Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penggabungan Kemenhut-Kemen LH dinilai Tidak Efektif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Februari 2019 07:07 7:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Februari 2019 07:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengamat dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menilai tepat ide calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang akan memisahkan antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) apabila memenangkan Pemilu Presiden 2019.

“Selama penggabungan kedua kementerian tersebut, banyak permasalahan lingkungan hidup yang tidak tuntas,” ujarnya kutip Antaranews.com di Jakarta, Rabu (20/02/2019).

Dia mencontohkan dalam kasus kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan PT Freeport Indonesia, dan hasil audit BPK yang dipublikasi pada Maret 2018 menunjukkan adanya kerusakan ekosistem akibat limbah PT Freeport Indonesia senilai Rp185 triliun.

Ismail juga menekankan dalam beberapa kasus kerusakan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan, tidak ada sanksi tegas terhadap para pelaku.

Baca: Wapres JK Izinkan Prabowo Kuasai Lahan: Sesuai UU, Tak Ada yang Salah

Dia menilai permasalahan mendasar yang sangat lemah dari penggabungan kedua kementerian tersebut salah satunya, kurangnya independensi Kementerian Lingkungan Hidup melakukan fungsi pengawasannya sekaligus memberikan sanksi secara tegas kepada pelaku kerusakan lingkungan.

“Kurang independennya pengawasan ini akibat Kementerian Lingkungan Hidup ditempatkan menjadi salah satu unit setara eselon I di bawah Kementerian Kehutanan yang keduanya memiliki tugas dan fungsi berbeda secara substansial,” katanya.

Karena itu dia menilai gagasan pemisahan kedua kementerian itu dalam rangka ingin mengembalikan fungsi pengawasan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup agar benar-benar independen, transparan, dan akuntabel dalam melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap para pelaku kerusakan terhadap lingkungan hidup.

Baca: BNPB: Kebakaran Lahan 843 Hektare di Riau Awal 2019

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dian Islamiati Fatwa, menilai penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup membuat pengawasan atas tindakan pengrusakan lingkungan tidak efektif.

“Penggabungan urusan lingkungan hidup dan kehutanan membuat pengawasan tidak efektif,” kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/02/2019).

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Prabowo Subianto dalam debat Pilpres putaran kedua pada Ahad (17/02/2019) yang menyampaikan gagasannya ingin memisahkan kembali Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Dian menilai tepat ide calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang akan memisahkan kedua kementerian tersebut apabila memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Menurut dia, seharusnya antara yang eksploitasi dan pengelolaan hutan dengan fungsi pengawasan serta penindakan dipisah.

Pemisahan itu, menurut dia, agar penindakan bagi pengrusak lingkungan bisa efektif dan fokus sehingga tidak ada yang berani membuat kerusakan lingkungan hidup.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPN Prabowo-Sandiagadebat pilpreshutanKemenhut dan Lingkungan Hiduplingkungan hidupPrabowo Subianto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jawab Problem Pendidikan di Kupang, MI Pemimpin Diluncurkan
Tulisan selanjutnya Sidang Kasus Eks Pilot Tempur Prancis Penyelundup 700Kg Kokain Dimulai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?