Hidayatullah.com– Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada penyelenggaraan Pemilu 2019 bertambah menjadi 225 orang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jumlah korban itu berdasarkan pada data yang masuk ke KPU per Kamis (25/04/2019) hingga pukul 18.00 WIB.
Menurut Komisioner KPU, Viryan, angka itu melonjak naik dari jumlah sebelummya yang berjumlah 144 orang yang tercatat pada Rabu (24/04/2019).
“Data hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 225 petugas KPPS wafat dalam bertugas,” sebut Viryan saat dihubungi wartawan, Kamis (25/04/2019).
Baca: KPU: 54 Petugas Pemilu Meninggal karena Kelelahan & Kecelakaan
Viryan pun merinci petugas KPPS yang turut mengalami sakit sejumlah 1.470 orang. Sehingga, total keseluruhan antara petugas yang meninggal dan sakit sebanyak 1.695 orang.
“Jumlah petugas yang sakit sampai saat ini berjumlah 1.470 sehingga keseluruhan totalnya saat ini 1.695,” kata dia.
Terpisah, menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pemerintah tidak akan abai dan bertanggung jawab untuk mengulurkan bantuan terhadap keluarga korban. “Udah nanti negara yang bertanggung jawab,” kata dia kutip Cnnindonesia.com.
Sedangkan Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, menyebut pihaknya masih menunggu besaran santunan untuk keluarga korban petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, alokasi dana santunan terhadap keluarga korban akan diberikan dari optimalisasi anggaran KPU.
Katanya Kemenkeu akan membeberkan nominal besaran santunan yang akan diterima keluarga korban pada pekan ini.
“Pembayaran menggunakan optimalisasi anggaran KPU. Kami dijanjikan minggu ini,” sebut Arif.
Baca: Djoko Santoso: Sistem Pemilu 2019 Paling Jelek, Banyak Korban
Banyaknya korban yang berjatuhan pada pemilu serentak 2019 sebelumnya juga direspons oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD.
Mahfud mengamini pemilu serentak membuat durasi kerja KPPS menjadi bertambah. Hal itu dinilainya berdampak pada petugas KPPS kelelahan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia.
“Harus ditinjau lagi yang dimaksud pemilu serentak itu apa sih? Apakah harus harinya sama? Atau petugas lapangan harus sama sehingga tidak bisa berbagi beban? Atau bagaimana? Itu kita evaluasi lagi,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, korban meninggal dunia tak hanya dari petugas KPPS. Bawaslu mencatat turut meninggal dunia 33 anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) di sejumlah daerah. Sementara dari pihak kepolisian, Polri mengonfirmasi 16 personel juga meninggal dunia, didominasi faktor kelelahan.*