Hidayatullah.com– Di tengah suasana perpolitikan yang semakin menghangat pasca Pemilu 2019, penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) terus disuarakan.
Adalah sebuah komunitas yang diberi nama Gerakan Peduli Perempuan (#GPP) menggelar aksi penolakan terhadap RUU P-KS berlokasi di area car free day (CFD) Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (28/04/2019).
#GPP merupakan gerakan gabungan yang terdiri dari organisasi dan komunitas perempuan se-Bandung Raya. Puluhan perempuan yang tergabung di dalam GPP melakukan aksi teatrikal dengan Freezee Mob dan menutup mulut.
Hal itu sebagai simbol bahwa RUU P-KS tidak mewakili semua suara dari perempuan dengan menutup mulut mereka.
#GPP mengatakan bahwa masih terdapat kerancuan di dalam RUU P-KS sehingga perlu adanya peninjauan ulang dan penggantian redaksi.
“Masih banyak ambiguitas dalam pasal yang terdapat di dalam RUU P-KS, seperti pada bab 1 pasal 1 tentang definisi dari kekerasan, lalu di pasal 2 tentang definisi dan tujuan, dan juga pasal 11 yang menyatakan tentang bentuk-bentuk dari kekerasan itu sendiri,” ujar Ketua #GPP Marcia yang juga sebagai pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMMI) Kabupaten Bandung dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Senin (29/04/2019).
Massa aksi tersebut mendeklarasikan bahwa mereka ada di dalam barisan yang menolak RUU P-KS sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap perempuan yang ada di Indonesia.
“Kami selama ini tidak diam, kami menganalis dengan kritis apa yang sebenarnya ada di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual itu melalui naskah akademik RUU P-KS. Dan kami sepakat untuk menolaknya,” tegasnya.*