Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gerakan Peduli Perempuan Tolak RUU P-KS

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 April 2019 10:13 10:13 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 April 2019 10:13
Bagikan
Aksi menolak RUU P-KS di CFD Dago, Bandung, Ahad (28/04/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Di tengah suasana perpolitikan yang semakin menghangat pasca Pemilu 2019, penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) terus disuarakan.

Adalah sebuah komunitas yang diberi nama Gerakan Peduli Perempuan (#GPP) menggelar aksi penolakan terhadap RUU P-KS berlokasi di area car free day (CFD) Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (28/04/2019).

Baca: 13 Ormas Islam Deklarasi Tolak RUU P-KS

#GPP merupakan gerakan gabungan yang terdiri dari organisasi dan komunitas perempuan se-Bandung Raya. Puluhan perempuan yang tergabung di dalam GPP melakukan aksi teatrikal dengan Freezee Mob dan menutup mulut.

Hal itu sebagai simbol bahwa RUU P-KS tidak mewakili semua suara dari perempuan dengan menutup mulut mereka.

#GPP mengatakan bahwa masih terdapat kerancuan di dalam RUU P-KS sehingga perlu adanya peninjauan ulang dan penggantian redaksi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Anggota MUI: Naskah Akademik RUU P-KS ‘Beracun’

“Masih banyak ambiguitas dalam pasal yang terdapat di dalam RUU P-KS, seperti pada bab 1 pasal 1 tentang definisi dari kekerasan, lalu di pasal 2 tentang definisi dan tujuan, dan juga pasal 11 yang menyatakan tentang bentuk-bentuk dari kekerasan itu sendiri,” ujar Ketua #GPP Marcia yang juga sebagai pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMMI) Kabupaten Bandung dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Senin (29/04/2019).

Baca: PII Wati Tegas Menolak RUU P-KS

Massa aksi tersebut mendeklarasikan bahwa mereka ada di dalam barisan yang menolak RUU P-KS sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap perempuan yang ada di Indonesia.

“Kami selama ini tidak diam, kami menganalis dengan kritis apa yang sebenarnya ada di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual itu melalui naskah akademik RUU P-KS. Dan kami sepakat untuk menolaknya,” tegasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungGPPKammikekerasan seksualRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapal Sipil Vietnam Tabrak Kapal Perang TNI AL yang Tangkap Maling Ikan
Tulisan selanjutnya Kenapa TNI Tak Menembak saat Kapal Vietnam Tabrak Kapal Perang RI?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?