Hidayatullah.com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Prof M Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Karena akan memecah belah bangsa,” tegas Din Syamsuddin dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (13/06/2020).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015 ini menilai RUU HIP bisa menurunkan derajat Pancasila, karena akan diatur dengan Undang-Undang (UU) dan memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang. Bahkan juga akan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan telah menjadi milik bersama.
“Pendekatan yang menurunkan derajat (downgrading) , menyempitkan arti (reduksionis), dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila,” tegas Din Syamsuddin mengimbau.
Selain RUU HIP, Din Syamsuddin juga meminta Jokowi untuk menghentikan pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19, yang dinilai tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
“Praktik yang demikian itu merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama,” tutup Din Syamsuddin.*