Hidayatullah.com– Kementerian Kesehatan menolak usulan yang meminta Kemenkes merekomendasikan autopsi atas kematian beratus-ratus petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Menteri Kesehatan Nila F Moelek, kementeriannya tak berwewenang mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan autopsi petugas KPPS yang meninggal.
Kata Menkes, tugas Kemenkes adalah melakukan audit medik dari kumpulan data di seluruh Indonesia.
“Kami tidak merekomendasikan, kami hanya melaporkan meninggalnya begini. Yang audit medik kami kumpulkan dari seluruh Indonesia, ini cukup berat juga kan seluruh dinas kesehatan, karena kita tidak tahu sebelumnya dia punya sakit apa enggak. Tapi yang dirawat yang tidak meninggal itu kemarin saya lihat datanya hipertensi banyak sekali, umur tua dan sebagainya,” sebutnya kutip INI-Net, Selasa (14/05/2019).
Sebelumnya BPN Prabowo Sandi mendesak agar ada autopsi atas meninggalnya beratus-ratus petugas KPPS se-Indonesia.*