Hidayatullah.com– Razia minuman keras dilakukan kepolisian di berbagai tempat di Cirebon, Jawa Barat, untuk mengantisipasi adanya tawuran antarwarga dan juga tindak kriminalitas lainnya.
Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, AKP Jhoni Cirebon, mengatakan, “Razia minuman keras ini upaya kami untuk mencegah terjadinya tawuran antarwarga disebabkan barang haram tersebut.”
Pihaknya menggelar razia di beberapa tempat terutama di warung klontong yang diduga kuat menjual barang haram itu, Jumat (07/06/2019).
Jhoni mengatakan, razia miras itu adalah Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) pasca Hari Raya Idul Fitri 1440 H dengan menyasar miras dan miras oplosan.
Dari razia itu, Polres Cirebon berhasil menyita puluhan botol minuman keras serta ciu yang dijual tanpa ada izin dari tiga toko kelontong berbeda.
“Kita razia di toko klontong yang diduga menjual miras atau miras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon,” sebutnya kutip Antaranews.com semalam.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Adapun para penjual minuman keras tersebut, sudah didata dan akan dikenakan sidang tipiring, sebab mereka telah menjual minuman yang beralkohol.
“Para pelaku akan dikenakan sidang tipiring dan ini semua untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon,” sebutnya.*