Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MK Bisa Percepat Putusan Sengketa Pilpres

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Juni 2019 13:40 1:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Juni 2019 13:40
Bagikan
Sidang gugatan Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/06/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja mempercepat tahapan final putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang diagendakan berlangsung pada Jumat (28/06/2019), tergantung dengan kesiapan hakim.

Hal itu dikatakan Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (24/06/2019).

“Apakah putusannya bisa dipercepat? Mungkin saja kalau semua sudah dianggap selesai dan siap, bisa saja jadwal dimajukan sebelum tanggal 28 Juni 2019,” ujarnya.

Jubir MK mengatakan, tahapan agenda sidang terbuka sengketa Pilpres 2019 yang digelar selama sepekan sejak Jumat (14/06/2019) telah menghasilkan sejumlah fakta persidangan, baik dari pihak termohon (Komisi Pemilihan Umum) maupun pemohon (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno).

Ia menjelaskan, semua fakta persidangan berdasarkan hasil dengar pendapat maupun barang bukti yang terkumpul saat ini sedang dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memperoleh pendapat dari sembilan hakim konstitusi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Agenda RPH perdana dimulai hari ini, Senin, diikuti oleh semua hakim, beserta sejumlah pegawai yang telah disumpah di Gedung MK, Jakarta.

Fajar mengatakan, agenda RPH itu dilakukan secara tertutup.

“Sejak pagi tadi, kegiatan rapat berjalan kondusif. Selain hakim, hanya sejumlah pegawai yang sudah diambil sumpahnya hadir dalam agenda itu,” ujarnya kutip INI-Net.

Menurutnya, pada sidang RPH, dibahas terkait seluruh dinamika fakta persidangan terbuka untuk proses pengambilan keputusan, termasuk pembuatan draf putusan yang akan diumumkan ke publik.

Berdasarkan ketentuan MK tidak diperkenankan membacakan putusan terkait kesimpulan RPH tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada sejumlah pihak terkait paling lambat 3 hari.

Pihak terkait yang dimaksud adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi serta Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pemberitahuan itu akan dimuat melalui situs resmi MK untuk diketahui oleh publik terkait waktu pengumuman putusan sidang.

Fajar mengatakan, belum diketahui kapan akan berakhir jalannya sidang RPH pada hari ini. Seluruhnya bergantung pada dinamika pembahasan atas berkas fakta persidangan oleh hakim.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gugatan pilpresHakim MKMKPemilu 2019Sidang MK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Uji Shahih RPMA Jaminan Produk Halal
Tulisan selanjutnya Bagaimana Al-Sisi Melakukan ‘Pembunuhan Rahasia’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?