Hidayatullah.com– Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan, pihaknya, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, menghormati hasil yang telah diputuskan dan disahkan dari sidang gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” ujar Prabowo di kediamannya di Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/06/2019) malam.
Meski kecewa dengan hasilnya, Prabowo menyatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah hukum lainnya yang dapat ditempuh setelah putusan MK dibacakan.
Sebelumnya, MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh gugatan Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/06/2019) malam.
Pembacaan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 selesai dibacakan sekitar pukul 21.16 WIB.
Putusan tersebut secara tak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyatakan bahwa perjuangan menuntut keadilan di negeri ini belumlah selesai terkait putusan Pilpres 2019.
“Perjuangan kita belum selesai, kita harus menuntut keadilan dari korban aksi 21-22 mei kemarin, juga korban dari 600-an anggota KPPS,” ujar Abdullah Hehamahua saat berorasi menutup aksi kawal putusan MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/06/2019).
“Perjuangan kita masih panjang, 5 tahun ke depan kita terus berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. Tahun 2024 kelak kita harus mengusung calon sendiri, calon dari pilihan ulama sendiri. Bila perlu kita buat partai sendiri,” sambungnya.* Antara/Azim Arrasyid