Hidayatullah.com– Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Calon presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo merespons putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Menurut Jokowi, putusan MK tersebut bersifat final dan seharusnya semua pihak menghormati dan menjalankan.
Capres pasangan cawapres KH Ma’ruf Amin ini pun memuji proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK yang dianggap telah berjalan secara adil dan transparan.
Hal itu disampaikan Jokowi pada jumpa pers di landasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/06/2019) malam, sebelum bertolak ke Osaka, Jepang.
“Syukur Alhamdullilah, malam ini kita telah sama-sama mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi. Kita semua saksikan proses sidang di MK yang diselenggarakan secara adil, transparan, disaksikan langsung rakyat Indonesia,” ucap Jokowi.
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi cawapres Ma’ruf Amin.
Di awal pernyataannya, Jokowi mengatakan, proses Pilpres dan Pileg 2019 yang sudah dilalui 10 bulan terakhir, telah menjadi pembelajaran berdemokrasi.
Seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian sengketa Pilpres di Mahkamah Agung dan MK dianggap sudah berjalan secara transparan dan konstitusional.
“Tidak ada lagi 01, tidak ada lagi 02. Yang ada hanya persatuan Indonesia,” ujar Jokowi kutip Kompas.com.*