Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Satgas Pamtas Sita Ratusan Botol Miras & Ganja di Papua

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2019 07:02 7:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2019 07:02
Bagikan
Suasana Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH menyita ganja.
Bagikan

Hidayatullah.com– Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di Pos Kotis, Skouw, Distrik Muara Tami, Papua menyita ganja dan ratusan botol minuman keras.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari di Jayapura, Rabu, menjelaskan berbagai modus digunakan oleh para pelaku penyelundupan barang terlarang narkotika jenis ganja untuk dapat melewati perbatasan.

Menurut dia, salah satunya menyimpan paket ganja tersebut di dalam celana dalam agar tidak diketahui oleh Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di Pos Kotis, Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Dia melanjutkan, Herman Heselow (19) dan Man Eselo (28) saat melintasi Pos Kotis, sekitar pukul 11.00 WIT, mereka berdua baru kembali dari Papua Nugini (PNG) karena merasa curiga dengan gerak-geriknya Provost melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan paket ganja seberat tujuh gram yang disimpan di celana dalam milik Herman (18 ), saat diinterogasi, Herman mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seorang warga PNG untuk dipakai sendiri,” katanya kutip Antaranews.com Rabu jelang tengah malam tadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIT, kata dia, personel Satgas juga mengamankan ratusan kaleng minuman keras yang dibawa oleh dua warga atas nama Kristina (58) dan Ani (28) Warga Entrop.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur yang melarang peredaran miras, sebanyak 264 kaleng miras ilegal kami amankan saat  melakukan pemeriksaan sesuai dengan protap,” katanya.

Menurut dia, itu sudah menjadi komitmen pihaknya untuk mencegah peredaran terhadap barang-barang terlarang di wilayah perbatasan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membawa barang terlarang masuk ke Indonesia.

“Personel saya rutin melakukan sweeping, patroli, dan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pelintas batas yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia,” katanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ganjaMirasPapuaPapua NuginiperbatasanSatgas Pamtas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sejumlah Media Sosial Sempat Down, Sudah Normal?
Tulisan selanjutnya Unesco Cabut Gereja Nativity di Bethlehem dari Daftar Warisan Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?