Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, munculnya opini yang berpandangan bahwa pendidikan agama di sekolah sebaiknya dihapus, merupakan gagasan yang parsial dan tidak senafas dengan semangat kebangsaan.
Ia menilai bahwa pendidikan agama merupakan urat nadi pembangunan karakter anak. Setidaknya, kata Ketua KPAI Susanto, terdapat 5 alasan mengapa pendidikan agama di sekolah itu sangat penting.
“Pertama, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila. Sila Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, pendidikan agama di sekolah sejatinya merupakan realisasi dari sila pertama,” ujarnya di Jakarta dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Jumat (05/07/2019).
Kedua, lanjutnya, pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak. Proses pembentukan watak diperlukan pendidikan agama. Tentu pendidikan agama tidak sekadar menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku.
“Jika ada anak yang masih melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus tetapi metode pembelajarannya yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Baca: PKS: Ide Hapus Pelajaran Agama di Sekolah Pelecehan Konstitusi
Keempat, jelas Susanto, pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya.
Dengan demikian pendidikan agama merupakan kunci yang mendasar menyiapkan generasi yang berakhlak mulia.
“Tentu, guru yang mengajar agama harus kompeten, terseleksi dan tidak memiliki kecenderungan memiliki faham radikalisme. Dalam banyak kasus justru yang memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya,” jelasnya.
Kelima, KPAI menilai, menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya “radikalisme” itu tidak tepat. Justru pendidikan agama akan menjadi counter “radikalisme” dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi.*