Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR duga Politik Uang Masih Ada pada Pemilu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Juli 2019 17:57 5:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Juli 2019 17:57
Bagikan
[Ilustrasi] Kampanye waspada politik uang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo menduga politik uang (money politic) pada proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) masih terjadi di berbagai daerah.

Menurutnya, hal ini seolah-olah sudah menjadi tradisi setiap kontestasi ini dilaksanakan, bahkan seringkali pemilu dikonotasikan negatif dengan ungkapan ‘harus ada uang’.

“Money politics kemungkinan masih terjadi, karena ini kembali kepada culture masyarakat secara nasional. Kenapa pemilu ini selalu dikonotasikan bahwa harus ada uang untuk pemilih? Mereka (pemilih) kalau tidak diberikan uang transport dan uang saku, mereka tidak mau datang (memilih),” ujar Firman usai pertemuan dengan Sekretaris Daerah Jawa Tengah beserta jajaran, KPU, Bawaslu di Semarang, Jawa Tengah, Selasa lansir Parlementaria, Rabu (10/07/2019).

Menurut politisi fraksi Partai golkar itu, tindakan money politic yang mengiringi kegiatan pemilu ini harus dievaluasi. Bagaimana caranya agar praktik ini dapat diminimalkan mengingat besarnya anggaran yang harus dikeluarkan para calon legislatif dalam memperebutkan simpati masyarakat.

Pada pertemuan ini, Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI menggali masukan dari Pemprov Jateng, KPU, dan Bawaslu terkait dengan apa saja yang terjadi di lapangan pada saat Pemilu 2019.

Hal ini diperlukan untuk merevisi Undang-Undang Pemilu, agar ke depan bisa lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi mengatakan untuk meminimalisir adanya pelanggaran politik uang, pada pemilu lalu, Bawaslu Jateng telah meresmikan 47 desa anti politik uang serta sosialisasi berkelanjutan terkait pemahaman daya rusak politik uang kepada pemilih.

“Sosialisasi anti politik uang terus kita lakukan, bukan hanya saat berlangsungnya pemilu saja,” pungkasnya.

Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak pada tahun 2020. Komisi II untuk sementara menyepakati usul Komisi Pemiliham Umum (KPU) terkait jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020. KPU mengusulkan proses pemungutan suara Pilkada dilaksanakan pada 23 September.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:demokrasiFirman Soebagyomoney politicpemiluPilkada 2020Politik Uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaminan Produk Halal, BPJPH Sinergi dengan 4 Bank Syariah
Tulisan selanjutnya FPI: HRS Dapat Pencegahan dari Imigrasi Saudi Tanpa Alasan Jelas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya

Berita
12 Juli 2026 10:14
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?