Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Agustus, Komnas HAM Sampaikan Hasil Investigasi Kerusuhan Mei

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juli 2019 22:41 10:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2019 22:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada pertengahan Agustus mendatang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan laporan sementara hasil investigasi tim pencari fakta terkait kerusuhan 20-23 Mei 2019 di Jakarta kepada publik.

“Kami harapkan pertengahan Agustus laporan sudah kita sampaikan ke publik,” ujar Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, saat ditemui di Jakarta, Senin (29/07/2019) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, hingga Senin ini sampai Rabu (31/07/2019), Komnas HAM masih melakukan konsinyering untuk menyelesaikan laporan sebelum disampaikan kepada publik.

Kalalu seandainya selesai, sebelum disampaikan ke publik, Komnas HAM akan mengajukan laporan tersebut terlebih dahulu dalam sidang paripurna untuk mengetahui apakah disetujui atau perlu ada pendalaman lagi hasil investigasi tersebut dan temuan sementara.

Beka mengatakan, nantinya laporan sementara yang akan disampaikan ke publik akan ada kesimpulan yang dapat memberikan gambaran seperti apa pelanggaran HAM dilakukan, apakah ada kekerasan berlebih oleh polisi atau pengabaian proses penerimaan korban oleh dinas kesehatan provinsi dan sebagainya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Setelah ada kesimpulan kami akan memberikan rekomendasi. Terutama kepada kepolisian, kepada presiden selaku penanggung jawab, kepada DPR RI dan dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Mengenai adanya pertemuan dengan pihak Polri selama berlangsungnya investigasi, Beka mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk keperluan koordinasi dan konfirmasi.

Menurutnya, pada pertemuan itu pihaknya meminta keterangan atas temuan-temuan yang sudah ada di Komnas HAM, memanggil anggota tim pencari fakta kepolisian untuk memperbaharui temuanya seperti apa dan penyelidikan yang diperoleh seperti apa.

“Kedua untuk koordinasi, bagaimana kemudian memudahkan Komnas HAM untuk memanggil, misalnya, Komandan Brimob atau Polres Jakarta Barat, jadi selain ada temuan ada koordinasi juga,” sebutnya.

Ketika ditanyakan, apakah masih ada pemanggilan lanjutan sebelum laporan selesai, Beka menyebutkan, hingga saat ini Komnas HAM masih fokus untuk menyelesaikan laporan terlebih dahulu dan melakukan diskusi dengan komisioner lain yang tidak tergabung dalam tim.

Kalau dalam diskusi itu ada perbedaan sudut pandang dan kekurangan laporan, baru akan dilakukan pemanggilan ulang.

“Tentu saja peluang memanggil polisi untuk pendalaman sangat terbuka, bukan hanya polisi saja, rumah sakit juga, dinas kesehatan, dan lainnya, karena ini menyangkut SOP soal penerimaan korban,” jelasnya.

Lebih jauh, menurut Beka, dalam SOP dijelaskan bahwa rumah sakit saat terdapat korban yang mencurigakan terkena luka tembakan atau segala macam harusnya melaporkan kepada polisi sebelum merawat lebih jauh.

Laporan ini akan menjadi tugas kepolisian untuk mencari tahu siapa korban itu, siapa keluarganya, sehingga kalau terjadi sesuatu dapat ditindaklanjuti.

Guna mengetahui apakah SOP tersebut benar-benar dijalankan mengingat ada korban yang tidak dilakukan autopsi, oleh karena itu Komnas HAM melakukan pencocokan temuan di lapangan.

“Itu yang sedang kita cocokkan, temuan di lapangan seperti itu, kami sedang memanggil dokter menanyakan bagaimana prosedurnya, dokter sudah ceritakan kami akan cek SOP di rumah sakit seperti apa kebijakannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan Komnas HAM fokus pada penegakan hukum terkait peristiwa kerusuhan 20-23 Mei berjalan dengan baik, sehingga tidak akan berpengaruh jika polisi belum memastikan siapa dalang dari kerusuhan tersebut.

“Tidak ada pengaruhnya sama sekali. Polisi tugasnya penegakan hukum, harus bisa mengungkap dari tersangka siapa dalangnya,” tegasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi 22 MeiKerusuhankomnas HamPelanggaran HAMPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketiga Kaliya Interpol Tolak Red Notice Pemerintah India terkait Dr Zakir Naik
Tulisan selanjutnya HUT RI ke-74, KBRI Islamabad Tingkatkan Kualitas Jasmani-Rohani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?