Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ketiga Kaliya Interpol Tolak Red Notice Pemerintah India terkait Dr Zakir Naik

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Juli 2019 22:19 10:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Juli 2019 22:19
Bagikan
Dr Zakir Naik, ceramah di Malaysia
Bagikan

Hidayatullah.com—Untuk yang ketiga kalinya Interpol menolak permintaan Red Notice pendakwah internasional Dr Zakir Naik oleh pihak pemerintah India.

Laman DailySun, mengutip pernyataan ajudan dai kondang itu setelah Interpol mengatakan kurangnya bukti dan kesalahan.

“Ini adalah upaya gagal ketiga oleh pemerintah India untuk meyakinkan Interpol dari tuduhan kriminal terhadap Zakir. Pada contoh pertama, pemerintah India gagal menghasilkan dakwaan dan bukti, ” ujar pernyataan ajudan Zakir kepada laman DailySun Malaysia.

India juga gagal memberikan dakwaan dan bukti meyakinkan kepada interpol.

Sekretariat Komisi Pengendalian File Interpol mengatakan Zakir tidak dapat menjadi buruan interpol karena lemahnya tuduhan kepadanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca:  India Terlibat Islamophobia, Zakir Naik jadi Target

Keputusan itu diambil setelah interpol menggelar sidang ke-109 sejak 1 hingga 5 Juli.

“Setelah memeriksa menyeluruh elemen-elemen sebelum itu, komisi menemukan bahwa data yang menantang menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” katanya dalam surat yang dikeluarkan pada 22 Juli, yang diterima oleh Sun melalui kantor Zakir di India.

“Sebagai hasilnya, itu dianggap bahwa penyimpanan data ini di Sistem Informasi Interpol tidak sesuai dengan aturan Interpol dan memutuskan bahwa data itu harus dihapus.”

Surat itu mengatakan keputusan untuk menghapus data diteruskan ke komisi sekretariat umum pada 15 Juli.

“Harap diperhatikan bahwa Sekretariat Jenderal Interpol telah memberi tahu semua Biro Pusat Nasional (NCB) bahwa mereka telah menghapus data (biaya) yang terkait dengan klien Anda.

Baca:  Interpol Hapus Nama Syeikh al Qaradhawi dari Daftar DPO

“Semua kerjasama polisi internasional melalui saluran Interpol dalam kasus ini tidak akan sesuai dengan aturan Interpol.”

“Keputusan komisi tentang klien Anda dan surat resmi dari Sekretariat Jenderal Interpol, yang menyatakan bahwa dia (Zakir) tidak tunduk pada Pemberitahuan atau Difusi Merah Interpol,” tambah surat itu.

India menanggapi keputusan Interpol ini sebagai kemunduran karena organisasi kepolisian internasional itu tidak kunjung mengeluarkan Red Notice bagi Zakir Naik.

Dalam dua belas bulan terakhir, India telah melakukan beberapa pertemuan dengan tim Interpol di New Delhi untuk mendeportasi Zakir Naik.

Baca:  Spekulasi “Memburu” Habib Rizieq: Red Notice Ditolak, Blue Notice Diajukan

Sebelumnya, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan negaranya memiliki hak untuk tidak mengekstradisi Zakir Naik jika tokoh India itu tidak akan mendapatkan keadilan.

Dia mengatakan situasinya sama dengan Australia yang tidak mengekstradisi Sirul Azhar Umar ke Malaysia.

Sirul adalah mantan bodyguard yang dijatuhi hukuman mati pada 2015 karena membunuh model Mongolia Altantuya Shaariibuu.

“Kami meminta Australia mengekstradisi Sirul dan mereka khawatir kami akan membawanya ke tiang gantungan,” kata Mahathir dikutip Anadolu Agency.

“Secara umum Zakir merasa dia tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil (di India),” kata Mahathir.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaInterpolislamophobiaRed NoticeZakir Naik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengapa Anak-Anak Lee Kuan Yew Bertikai Soal Rumah Warisan Ayahnya?
Tulisan selanjutnya Agustus, Komnas HAM Sampaikan Hasil Investigasi Kerusuhan Mei

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?