Hidayatullah.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Covid-19 produksi Sinovac asal China.
“Hari ini, Senin (11/01/2021) BPOM memberikan persetujuan penggunaan untuk emergency use authorization (izin penggunaan darurat) kepada vaksin Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya kepada pers, Senin.
EUA atau otorisasi penggunaan darurat merupakan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu di mana dalam hal ini adalah vaksin dengan nama CoronaVac tersebut.
BPOM menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 CoronaVac aman. “Efek samping ringan dan sedang,” ujar Penny.
“Evaluasi efikasi (khasiat) dari uji klinis di Bandung 65,3%. Hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO yang mensyaratkan minimal 50%,” sebutnya.
Mengenai evaluasi data dukung mutu, pengawasan bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi, vaksin Sinovac katanya sudah memenuhi persyaratan untuk uji kedaruratan.
Indonesia saat ini diketahui telah mendapatkan 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk jadi. Vaksin Covid-19 tersebut pun telah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Pemberian dosis pertama vaksin dilakukan kepada Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri pada 13 Januari 2021. Selanjutnya, prioritas utama vaksinasi yaitu kelompok tenaga kesehatan. Mereka dijadwalkan menerima vaksin Covid-19 Sinovac pada 15 Januari 2021.*