Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anies Pastikan akan Konsisten Hentikan Reklamasi secara Legal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Juli 2019 09:02 9:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Juli 2019 09:02
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau penyegelan bangunan di pulau reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (07/06/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan konsisten mengusahakan semua ikhtiar legal untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

Kepastian itu disampaikan setelah mengetahui surat keputusannya terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Orang nomor satu di ibu kota itu tampak santai menanggapi pembatalan tersebut. Anies mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum kalau merasa ada yang salah.

Oleh karena itu, Anies mengapresiasi PT Taman Harapan Indah yang sudah mengajukan gugatan ke PTUN.

“Kita menghormati putusan dari pengadilan sekaligus juga kita menunggu petikan resminya. Saat ini kita belum menerima petikan resminya,” ujarnya, Senin (29/07/2019) kutip INI-Net di Jakarta semalam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Senator DKI: Anies Semakin Berprestasi, Semakin Dicaci

Karena belum melihat langsung petikan dari PTUN terkait surat keputusan (SK) tersebut, Anies mengaku belum bisa banyak memberikan komentar.

Jika hasil petikan dari PTUN sudah didapat, maka langkah selanjutnya, kata Anies, adalah mempelajarinya agar bisa menentukan tindakan selanjutnya.

“Kita masih menunggu salinan petikan pembatalan dari PTUN untuk dipelajari,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah mengenai pencabutan izin pelaksanaan reklamasi pulau H.

Pencabutan izin tersebut merupakan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagaimana tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta No 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018.

Kepgub itu dibuat Anies menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 2637 tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah.

Baca: Anies: Pemberian IMB di Tanah Reklamasi Sesuai Prosedur

Amar putusan hakim menyatakan eksepsi Anies tersebut ditolak. “Menyatakan eksepsi dari tergugat tidak diterima,” dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara sipp.ptun-jakarta.go.id dilihat pada Selasa (30/07/2019).

Pada pokok perkara, pengadilan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Kemudian pengadilan menyatakan Kepgub DKI nomor 1409 tahun 2018 tanggal 6 September batal.

Pengadilan juga mewajibkan DKI Jakarta untuk mencabut keputusannya. Terakhir, DKI Jakarta diwajibkan agar memperpanjang proses izin SK Gubernur nomor 2637 tahun 2015.

“Mewajibkan Tergugat untuk memproses izin perpanjangan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H Kepada PT. Taman Harapan Indah sesuai peraturan yang berlaku.”

Kasus tersebut tercatat dengan nomor perkara 24/G/2019/PTUN JKT dan diputuskan pada 9 Juli 2019.

Sebelumnya Anies memiliki janji politik untuk menghentikan segala bentuk proses reklamasi di 17 pulau di Teluk Jakarta. Sedangkan untuk pulau reklamasi yang sudah terbentuk, seperti pulau C, D dan E, Anies menyebut bakal mengelola lahan itu untuk kepentingan masyarakat umum.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanDKI JakartaGubernur DKI JakartaPT Taman Harapan IndahPTUN JakartaReklamasiTeluk Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya taliban Amerika Serikat Akan Mengurangi Jumlah Pasukan di Afghanistan Pada 2020
Tulisan selanjutnya Kivlan Zen Optimistis Gugatannya Dikabulkan PN Jaksel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?