Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dua Eks Lokalisasi di Semarang Ditutup, Aparat Jaga Ketat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2019 14:34 2:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Agustus 2019 14:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, secara resmi menutup dua lokalisasi di Semarang, yakni Sunan Kuning dan Gambilangu. Usai penutupan, dua kawasan tersebut dijaga ketat aparat keamanan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama Polrestabes Kota Semarang dan Kodim Kota Semarang melakukan pengawasan secara intensif pada dua kawasan eks kawasan pelacuran itu.

Satpol PP membuka posko selama 45 hari pasca penutupan.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mendukung langkah Satpol PP melakukan penjagaan pasca penutupan Sunan Kuning dan Gambilangu. Pemkot harus memastikan praktik prostitusi tidak dilakukan di kawasan eks lokalisasi itu.

“Jangan sampai para WPS ini tertangkap satu, dua kali tapi masih nekat. Harus ada sanksi berat agar ada efek jera dan tidak menjajakan diri di Kota Semarang lagi,” ujarnya kutip INI-Net, Jumat (09/08/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk saat ini, pihak keamanan masih memberikan kebebasan bagi para wanita pekerja seks (WPS) melakukan aktivitas seperti biasa. Pihak keamanan tidak akan memaksa mereka untuk kembali ke daerah asal masing-masing sebelum tali asih diberikan.

Apabila dana tali asih sudah diberikan, petugas tidak akan memberikan toleransi. Mereka harus pulang ke daerah masing-masing dan dilarang mangkal di sepanjang ruas jalan Kota Semarang.

Satpol PP Kota Semarang juga akan memasang spanduk di setiap lokalisasi sebagai tanda bahwa prostitusi telah ditutup.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar mereka yang biasa mengunjungi lokalisasi tersebut mengetahui bahwa tempat bekas pelacuran itu ditutup.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:lokalisasilokalisasi Gambilangulokalisasi Sunan Kuningpelacuranpenutupan lokalisasiSatpol PPSemarang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Idul Adha, Bandara SIM Aceh Besar Setop Operasi Sementara
Tulisan selanjutnya vonis habib rizieq Putra KH Maimoen Zubair: Silaturahim dengan Habib Rizieq Pesan dari Ayah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?