Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AILA Tolak Pengesahan RUU P-KS Agar Tak Akomodasi Zina & LGBT

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 September 2019 13:27 1:27 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 September 2019 13:27
Bagikan
Aksi Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menolak RUU P-KS di area CFD, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (01/09/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia kembali menyatakan penolakannya terhadap rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) oleh DPR RI.

AILA menyikapi RUU P-KS dengan tujuan antara lain agar RUU ini tidak mengakomodasi seks bebas atau zina dan homoseksual atau LGBT.

“Menolak desakan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif, dan sosiologis,” bunyi rilis AILA di Jakarta diterima hidayatullah.com, Rabu (25/09/2019).

Baca: AILA: Penumpang Gelap pada RUU P-KS Sangat Mungkin

Selain menolak pengesahan RUU P-KS, AILA juga menilai RUU P-KS harus direvisi secara substantif. Menurutnya, permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS bukan datang dari segelintir organisasi.

“Namun menjadi pendapat banyak pakar hukum, akademisi, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lainnya yang otoritatif,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Revisi secara substantif terhadap RUU P-KS, terangnya, juga menjadi semangat sebagian besar anggota Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU P-KS lebih tepat diubah menjadi RUU “Kejahatan Seksual” dan diperbaiki substansinya agar tidak mengakomodasi perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT.

Baca: Banyak yang Ingatkan Panja RUU P-KS Tak Buka Ruang Kebebasan Seks

AILA pun sangat berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah agar dapat menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait produk perundangan yang ada.

“Masukan dari berbagai elemen di tengah masyrakat sangat diperlukan untuk memastikan RUU tersebut selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan dan berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta tidak mengusik rasa keadilan di masyarakat,” terangnya.

DPR hingga saat ini belum mengesahkan RUU P-KS. Berdasarkan jadwal, Rabu ini DPR menggelar rapat Panja RUU P-KS dengan Panja Pemerintah dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILADPR RIKejahatan Seksualkekerasan seksuallgbtRUURUU P-KSzina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Minta Polisi Melindungi Mahasiswa yang Demonstrasi
Tulisan selanjutnya Aila Tetap Menolak Legislasi RUU P-KS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?