Hidayatullah.com– Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51 adalah isu Suku Agama Ras dan Antar-golongan (SARA).
Hidayat mengatakan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengeluarkan pernyataan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu tersebut.
“Sekalipun Beliau meminta maaf, tetapi Ahok sendiri yang bilang tidak cukup meminta maaf saat kasus mahasiswa dari UI waktu itu,” ujar Hidayat di Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat malam dikutip Antara, Sabtu (15/10/2016). [Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Ingin Ahok Tetap Diproses Hukum]
Hidayat mengatakan, kini nasi sudah menjadi bubur, aparat pun diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi gejolak.
Ia pun meminta kepolisian menindaklanjuti aspirasi puluhan ribu umat Islam di Jakarta berbagai belahan kota se-Indonesia dalam aksi damai mendesak Ahok ditangkap.
Aksi tersebut berlangsung serentak pada Jumat kemarin. [Baca: ‘Jumat Kemarahan’, Umat Islam di Berbagai Kota Ingin Polisi Tangkap Ahok]
“Tapi sekarang bola sudah bergulir, demonstrasi tadi pun sudah berlangsung damai, dari kepolisian juga jangan menghadirkan eskalasi ketegangan dan kekerasan ketika diabaikan aspirasi dari masyarakat yang sangat besar ini,” ujarnya.
“Saya harap rekan-rekan kepolisian untuk menindaklanjuti, bahwa itu juga aspirasi masyarakat yang dilakukan dengan damai, dan didukung oleh Menag dan Ketua MUI,” lanjutnya.
Ke depan, Hidayat berharap isu SARA jangan lagi diangkat dalam kampanye politik.
“Sekali lagi kita sepakat, jangan ada kampanye SARA. Semuanya harus berkomitmen itu, jangan hanya satu yang diminta tidak, tetapi di tempat ibadah lain juga kampanye,” pesannya.
Hidayat pun mengingatkan agar para bakal calon Gubernur DKI Jakarta tak membawa-bawa isu SARA dalam berkampanye.
“Kampanye tanpa SARA itu komitmen semuanya, bukan hanya Anies-Sandi saja, tetapi Ahok pun juga harus berkomitmen,” ujarnya. [Baca juga: Amien Rais: Pak Jokowi Jangan Lindungi Ahok]*