Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Enam Keputusan Strategis Rakornas PKS 2019

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 November 2019 20:31 8:31 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 November 2019 20:31
Bagikan
Sekjen PKS Mustafa Kamal pada Rakornas PKS di Jakarta, Sabtu (16/11/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghasilkan enam keputusan strategis terkait situasi bangsa saat ini dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2019.

Rakornas ini dihadiri unsur Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) dan Pimpinan DPW PKS se-Indonesia, yang digelar pada Kamis (14/11/2019) hingga Sabtu (16/11/2019).

Enam keputusan tersebut, jelas Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal, yaitu, pertama, PKS berkomitmen untuk berjuang di luar pemerintahan dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Sikap politik ini, ungkap Mustafa, dilandasi pemikiran bahwa PKS berkomitmen untuk menjaga etika kepantasan dalam berdemokrasi.

“Dengan merawat demokrasi agar tetap sehat dan berjalan di atas rel yang benar dengan memperkuat fungsi check and balances, serta menjadi penyambung lidah rakyat Indonesia,” ujar Mustafa membacakan Hasil Rakornas PKS 2019 di Jakarta, Sabtu (16/11/2019) dalam keterangannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, berkomitmen untuk memperjuangkan terealisasinya janji-janji politik PKS pada pemilu 2019, yakni membebaskan pajak sepeda motor ber-cc kecil; SIM berlaku sekali seumur hidup; membebaskan pajak penghasilan untuk masyarakat yang berpenghasilan kurang dari 8 juta rupiah; dan memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama-Agama, dan kebijakan publik strategis prioritas lainnya, bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa;

Ketiga, berkomitmen terus menjaga dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus-konsensus dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mustafa menegaskan, tidak ada tempat bagi separatisme, komunisme, radikalisme, terorisme, dan seluruh ideologi yang bertentangan dengan konsensus-konsensus dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Dalam hubungan dengan ini, Partai Keadilan Sejahtera mendeklarasikan Sekolah Cinta Indonesia, yang diperuntukkan bagi anggota partai dan masyarakat umum, yang diselenggarakan di kantor-kantor partai, dari pusat sampai ke daerah,” papar politisi asal Palembang ini.

Keempat, menjadikan tahun 2020 sebagai tahun rekrutmen anggota baru partai secara terbuka kepada masyarakat yang ingin bergabung bersama PKS di seluruh kantor-kantor PKS di seluruh Indonesia.

Mustafa mengungkapkan, PKS berkomitmen untuk menjadi partai pelopor dalam melayani, memberdayakan dan membela kepentingan rakyat Indonesia tanpa membedakan-bedakan latar belakang suku, agama, ras, adat, dan pilihan politiknya.

“Rakornas 2019 mengukuhkan PKS sebagai partai kader yang berbasis massa yang terbuka terhadap bergabungnya tokoh-tokoh bangsa dengan membentuk Dewan Pakar dan/atau Dewan Kehormatan dari tingkat pusat sampai dengan kabupaten/kota,” papar dia.

Kelima, PKS berkomitmen memenangkan kompetisi Pilkada 2020 dengan cara bermartabat dan penuh keberkahan, menolak segala bentuk politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, politisasi SARA, intervensi aparat dan pemerintah, dan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran baik yang bersifat yuridis maupun etis.

“PKS mencanangkan target pemenangan 60 persen Pilkada serentak di 270 kabupaten/kota pada 2020 dan siap bekerja sama dengan seluruh partai politik dan elemen masyarakat guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” urainya.

Keenam, memperkuat sistem organisasi Partai melalui good party governance untuk mengukuhkan pelayanan kepada rakyat, dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Partai agar memiliki kapasitas, kualitas dan komitmen yang lebih baik.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mustafa KamalPilkada 2020PKSpolitikRakornas PKS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pascagempa Ambon, Murid TPQ Dapat Bantuan Paket Pendidikan
Tulisan selanjutnya Zionis Israel Serang Posisi Hamas di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?