Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai melakukan standardisasi dai di kantor MUI, Jakarta. Menurut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH M Cholil Nafis, standardisasi dai lebih dikenal dengan sebutan dai bersertifikat.
“Ialah para dai yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Selasa (19/11/2019).
Menurut Cholil, standardisasi dai dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah.
“Materi bahasannya secara garis besar meliputi wawasan ke-Islaman, wawasan kebangsaan, dan metode dakwah,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, materi Wawasan Islam Wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan dijelaskan oleh para Sahabat beliau.
“Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia. Mengikuti aqidah Ahlussunnah wal-jemaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrem kiri,” sebutnya.
Sementara mengenai Wawasan Kebangsaan dipaparkan berkenaan dengan kesepakatan kebangsaan (al-ittagaqaat al-wathaniyah). Bahwa, lanjut Cholil, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai ajaran Islam, sudah final dan mengikat.
“Cinta tanah air adalah bagian dari iman. Membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam,” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, mengenai Metode Dakwah, yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan.
“Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi,” imbuhnya.
Menurutnya, pada akhir acara yang digelar kemarin, Senin (18/11/2019) itu, semua peserta dai bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam wasathi dan menjaga keutuhan NKRI.*