Hidayatullah.com– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Aziz mengatakan, kepolisian akan terus mencari pelaku penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019), Kapolri yang baru-baru dilantik menggantikan Tito Karnavian ini memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada April 2017 lalu.
Diketahui, meski sudah dua tahun lebih berlalu, kasus ini tak kunjung berhasil diungkapkan oleh kepolisian.
Menurut Idham, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kapolri Idham Aziz didampingi Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmonto, Kabarhakam Komjen Pol Firli, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, dan ada pula 34 kapolda.
Menurut Kapolri, dalam penanganan kasus teror terhadap Novel itu, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.
“Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP),” sebut Kapolri kutip Antaranews.
Baca: KAMMI: Pemerintah Punya Hutang Keadilan Pada Mata Novel
Menurut Kapolri, tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan Kepolisian Australia untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Menurut Kapolri, kepolisian juga telah membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.
Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.
“Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil,” sebutnya.
Di samping itu, menurut Kapolri, dilakukan pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.
“Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk,” sebutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta serius menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Presiden diminta tidak mengulur-ulur waktu.
“Harusnya presiden tegas dengan langsung membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta), mengingat persoalan belum diungkapnya kasus NB (Novel Baswedan) karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri,” ujar anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Arief Maulana, di Jakarta, Jumat (19/07/2019) diberitakan hidayatullah.com.
Baca: Jokowi Diminta Serius Tuntaskan Kasus Teror terhadap Novel
Arief tak ingin pengusutan kasus Novel kembali diserahkan kepada Polri, karena itu dinilai sama saja dengan mengulur waktu dan membuat kasus itu kecil kemungkinan diungkap.
Ia pun mengkritisi satuan tugas (satgas) atau tim pencari fakta bentukan Kapolri Tito Karnavian yang dianggapnya tak memberikan manfaat apa pun. Menurut Arief, kalau dilihat dari komposisi anggota tim itu, ada 52 polisi yang tergabung di dalamnya.
Akan tetapi, keberadaan mereka sama sekali tak menghasilkan sesuatu yang baru dalam pengusutan kasus teror terhadap Novel.
“Seharusnya presiden langsung bentuk TGPF independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih,” ujar Arief.*