Hidayatullah.com– Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa acara reuni alumni Aksi 212 merupakan hak bagi yang ingin mengikutinya.
Mu’ti mengatakan bahwa PP Muhammadiyah tidak melarang warganya untuk ikut Reuni 212 besok di Monas, Jakarta (02/12/2019).
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta,” ujar Mu’ti dalam pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Ahad (01/12/2019) malam.
Ia mengatakan, Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Mu’ti menambahkan, ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.
“Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Kalau sudah mendapatkan izin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil,” jelasnya.
Baca: Mantan Gangster Asal Kanada Akan Hadiri Reuni 212
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
PP Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta dalam Reuni 212, katanya, “Keikutsertaan merupakan sikap pribadi. Karena itu tidak diperbolehkan membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi.”
Kepada para peserta Reuni 212, Muhammadiyah mengimbau hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat.*