Hidayatullah.com– Menurut Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi, demi toleransi umat beragama, tidak ada lagi istilah mayoritas dan minoritas.
Disebutkan, toleransi dan tenggang rasa akan melahirkan sikap saling menghargai dan menghormati antar umat beragama. Di antara contohnya yaitu sikap menghormati dalam perayaan hari besar umat beragama.
“Tidak boleh ada yang melarang umat agama lain merayakan hari keagamaannya. Tidak ada lagi kata mayoritas dan minoritas,” kata Menag dalam acara silaturahim dengan keluarga besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis (12/12/2019).
Mantan Wakil Panglima TNI ini mengajak umat beragama agar terus mengedepankan toleran dan tenggang rasa.
Menurut Menag, kedua sikap tersebut merupakan bagian dari budaya Indonesia.
“Kalau di sini mayoritas pasti di daerah lain minoritas. Jadi sekali lagi mari kita kedepankan sikap toleransi dan tengang rasa,” ujarnya kutip website resmi Kementerian Agama.
Baca: Menag: Materi Khilafah Tak Hilang, Tapi Dipindahkan ke Sejarah Islam
Menag berpesan kepada segenap keluarga besar UIN Sunan Kalijaga agar bijak bermedia sosial, khususnya dalam membahas sebuah argumentasi yang berisi ayat dan hadist.
“Semua orang tahu Kemenag terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan Moderasi Beragama. Saya minta kita harus hati-hati beragumentasi di medsos yang berisi ayat maupun hadis,” pesannya.
“Jauhi hal yang aneh-aneh dan memalukan Kementerian Agama,” tandasnya.
Hadir pula dalam silaturahim ini Rektor UIN Sunan Kalijaga beserta jajaran dan Kakanwil Kemenag Yogyakarta.
Setelah acara itu, Menag dan rombongan bertolak ke kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) guna menghadiri gelaran Pidato Pengukuhan Guru Besar UMY, Haedar Nashir yang mengangkat tema Moderasi Beragama dan Keindonesiaan Perspektif Sosiologi.
Sebelumnya, Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia meningkat pada tahun ini dari tahun sebelumnya, sebagai hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 yang dirilis Kementerian Agama, Rabu (11/12/2019).
Berdasarkan survei Indeks KUB 2019 yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag ini, skor Indeks KUB pada tahun 2019 ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang 0-100, atau masuk kategori “Rukun Tinggi”.
Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mengatakan bahwa terjadi peningkatan indeks kerukunan beragama di Indonesia.
“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36,” ujarnya ketika menyampaikan nilai Indeks KUB 2019, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Menurut Menag, meskipun tren Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, namun dalam lima tahun belakangan, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70 alias pada kategori tinggi.
Indeks KUB mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia. Ada tiga dimensi yang diukur untuk memperoleh indeks tersebut, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama di antara umat beragama.*