Hidayatullah.com– Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diimbau oleh Pemerintah daerah itu supaya tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru Masehi dari 2019 ke 2020.
Dalam surat edaran Bupati Agam Nomor : 400/795/kesra/XII/2019 tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam, Bupati Agam Indra Catri mengajak masyarakat supaya tak merayakan, berkumpul dan sejenisnya terkait malam pergantian tahun baru Masehi.
Selain itu, Bupati mengimbau kepada para pengelola, pemilik maupun pelaku wisata supaya tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun dari 2019 ke 2020.
Baca: Pemkot Banda Aceh Ingatkan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru
Bupati Indra Catri mengajak masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala sambil beribadah, sehingga tidak larut dalam momen pesta tahun baru yang dinilai tidak bermanfaat.
Kepada para aparat, Bupati Indra meminta supaya mengoptimalkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang ada kemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun Masehi.
“Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Begitu juga Ninik Mamak, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat, diminta juga partisipasinya untuk mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan kegiatan di malam pergantian tahun,” kata Bupati, Ahad (29/12/2019) kutip RRI.co.id.
Baca: Australia Terbakar, Kembang Api Malam Tahun Baru 2020 Sydney Jalan Terus
Menurut Bupati, apabila kegiatan dilaksanakan pada siang hari, Pemkab Agam tidak mempermasalahkan.
“Asal tidak pada malam hari karena tidak akan terkontrol apa saja kegiatan yang dilaksanakan, apalagi sempat mabuk karena di bawah pengaruh minuman keras hingga mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.
Kata Bupati, wilayah Kabupaten Agam sangat luas sehingga akan sangat sulit untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu, pemerintah daerah menegaskan tidak ada pesta dalam malam pergantian tahun.*