Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar segera mengontrol dan menertibkan akun-akun palsu media sosial.
Khususnya, jelas Fadli, keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan.
“Namun ini tidak dilakukan dan bahkan dibiarkan (oleh Kemkominfo. Red),” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Selasa (03/01/2017).
Fadli menekankan, pengontrolan dan penertiban akun-akun palsu media sosial itu penting dilakukan.
Hal itu ia sampaikan terkait tindakan Kemkominfo yang memblokir sejumlah situs-media Islam online akhir 2016 lalu. Sebuah tindakan yang sangat disesalkan oleh Fadli.
Dimana, di sisi lain, Fadli menilai Kemkominfo justru membiarkan akun-akun palsu penyebar fitnah dan hujatan.
Pimpinan DPR: Pemblokiran Situs Islam Sewenang-wenang Dapat Melanggar Konstitusi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol situs-situs di dunia maya.
Upaya pemblokiran, kata dia, harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur, agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara.*