Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov DKI Gelar Pernikahan Massal dan Itsbat Nikah 631 Pasang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Desember 2019 18:02 6:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Desember 2019 18:02
Bagikan
Di antara pasangan peserta nikah massal dan itsbat nikah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemprov DKI Jakarta menggelar acara nikah massal dan itsbat (pengesahan) pernikahan. Dari poster yang beredar, acara nikah massal dan itsbat nikah menghadirkan penceramah Ustadz Adi Hidayat, Selasa (31/12/2019).

“Jika tahun sebelumnya acara nikah massal diadakan di lapangan Parkir Thamrin 10, namun tahun ini acara tersebut diselenggarakan di Halaman Balai Kota Jakarta. Acara nikah massal dibuka dengan pertunjukan Marawis, band akustik, dan rebana hadroh pada pukul 17.00 WIB,” kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Pihak Pemprov mengkonfirmasi acara nikah massal ini akan diikuti 631 pasang pengantin yang melangsungkan akad dan pengesahan nikah di Balai Kota.

“Secara garis besar konsepnya sama, pelaksanaannya sama, kita ada bazar nanti di depan jalan. Alhamdulillah animo masyarakat sebetulnya lebih dari 631,” ujar Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat kala itu.

Karena banyaknya jumlah pasangan pengantin pada akad ataupun itsbat nikah massal, Pemerintah Provinsi melakukan penutupan jalan di depan Balai Kota.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Peserta nikah massal dan itsbat nikah itu diikuti dengan usia tertua pria 77 tahun dan wanita 55 tahun, sedangkan yang termuda pria 21 tahun dan wanita 19 tahun.* Abdul Mansur J

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DKI Jakartaitsbat nikahnikahnikah massalPemprov DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gempa Jelang Tahun Baru, Warga Tolitoli Berdoa Kebaikan
Tulisan selanjutnya Tokoh Syiah Iraq Siap Bekerja Sama dengan Saingan Politik yang Didukung Iran untuk Mengadang Pasukan AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?