Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PIM Dorong Bentuk UU Sistem Ekonomi Sosial Mengatur Investasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Januari 2020 21:45 9:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Januari 2020 21:45
Bagikan
Hamdan Zoelva (kiri) pada konferensi pers Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) di Jakarta, Selasa (07/01/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Hamdan Zoelva mengatakan bahwa perlu dibentuknya Undang-Undang Sistem Ekonomi Sosial (UU SES) agar investasi dapar diatur dengan baik.

“Belum adanya UU Sistem Ekonomi Sosial akan sulit mengatur investasi di Indonesia,” jelas mantan Ketua MK ini dalam konferensi pers refleksi awal tahun 2020 di Jakarta, Selasa (07/01/2020).

Selain itu perlu dibentuk juga UU Sistem Politik yang mengatur mengenai keamanan negara terutama dari luar Indonesia.

Menurut DN PIM, belum adanya UU Sistem Politik ini membuat susahnya mengatur tata keamanan negara sehingga bisa kacau balau. DN PIM berpedoman pada Pasal 33 UU 1945.

Selain dua hal tersebut, Prof Din Syamsuddin selaku Ketua Umum DN PIM menambahkan, banyaknya pekerjaan rumah (PR) Indonesia di tahun 2020 ini agar menjadi fokus utama bangsa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Masih banyak PR kita, kita harus terus kita kerjakan,” ujarnya.

Baca: Prof Din: Menguatnya Arus Liberalisme Jadi PR Indonesia

Salah satunya adalah mengenai tiga poin ancaman bangsa seperti narkoba, korupsi, dan kekerasan (NKK).

Din menjelaskan bahwa ketiga hal itu tidak akan hilang jika dalam upaya penanganan bangsa ini masih korupsi, koalisi, dan nepotisme (KKN).

“NKK enggak bakal hilang kalau masih hobi KKN,” jelas Din yang juga tokoh Muhammadiyah ini.

Maka menurut Din, diperlukan sifat gotong royong serta bekerja cerdas, iklash, dan tuntas dalam menuntaskan PR-PR yang ada.

“Bekerja cerdas, ikhlas, tuntas maka semua agenda prioritas akan tuntas, di samping juga memohon kepada yang Ilahi,” katanya.* Abdul Mansur J

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinekonomiHamdan ZoelvainvestasikknPIMpolitiksosialundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof Din: Menguatnya Arus Liberalisme Jadi PR Indonesia
Tulisan selanjutnya Puluhan Orang Tewas Terinjak-injak di Pemakaman Soleimani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?