Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: Kemiskinan Picu Tingginya Perdagangan Orang di NTT

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Februari 2020 09:34 9:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Februari 2020 09:34
Bagikan
[Ilustrasi] Anak-anak di daerah terpencil, Kampung Lerabaing, Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor (14/08/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com- Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menilai bahwa kemiskinan adalah akar masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di hampir setiap daerah.

Demikian disampaikan di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kupang.

Di NTT, katanya kasus TPPO sudah masuk kategori zona merah. Kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah membuat masyarakat mengambil jalan pintas mendapatkan pekerjaan, bahkan dengan memalsukan identitas.

“Tingkat TPPO di NTT sangat tinggi. Ini disebabkan kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah,” ujar Politisi Partai NasDem ini kemarin kutip website resmi DPR RI pada Jumat (07/02/2020).

Eva pun mengingatkan penegak hukum agar juga menindak tegas penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki balai latihan kerja yang memadai.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Eva menyorot soal minimnya sumber daya manusia penegak hukum dan anggaran yang tak memadai. Disebutkan bahwa perbandingan SDM dengan kasus yang ditangani mencapai 1:500 lebih.

“Ini jadi perhatian kami,” imbuh Eva.

Menurut legislator dapil Jawa Tengah V ini, kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah masyarakat dimanfaatkan oleh mafia korporat penyalur pekerja migran di NTT.

Para pekerja migran ilegal itu dikirim ke Timur Tengah, namun mereka tidak tahu di negara mana akan ditempatkan. Di sinilah tugas para penegak hukum dì NTT untuk lebih memperhatikan nasib para korban TPPO yang disalurkan ke beberapa negara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Eva YulianakemiskinanKomisi III DPRNTTperdagangan orangTPPO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cegah Virus Korona, KBRI Imbau WNI Jaga Kebersihan di Singapura
Tulisan selanjutnya Jokowi Akan Bangun Terowongan Penghubung Masjid Istiqlal ke Gereja Katedral

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?