Hidayatullah.com- Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menilai bahwa kemiskinan adalah akar masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di hampir setiap daerah.
Demikian disampaikan di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kupang.
Di NTT, katanya kasus TPPO sudah masuk kategori zona merah. Kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah membuat masyarakat mengambil jalan pintas mendapatkan pekerjaan, bahkan dengan memalsukan identitas.
“Tingkat TPPO di NTT sangat tinggi. Ini disebabkan kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah,” ujar Politisi Partai NasDem ini kemarin kutip website resmi DPR RI pada Jumat (07/02/2020).
Eva pun mengingatkan penegak hukum agar juga menindak tegas penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki balai latihan kerja yang memadai.
Eva menyorot soal minimnya sumber daya manusia penegak hukum dan anggaran yang tak memadai. Disebutkan bahwa perbandingan SDM dengan kasus yang ditangani mencapai 1:500 lebih.
“Ini jadi perhatian kami,” imbuh Eva.
Menurut legislator dapil Jawa Tengah V ini, kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah masyarakat dimanfaatkan oleh mafia korporat penyalur pekerja migran di NTT.
Para pekerja migran ilegal itu dikirim ke Timur Tengah, namun mereka tidak tahu di negara mana akan ditempatkan. Di sinilah tugas para penegak hukum dì NTT untuk lebih memperhatikan nasib para korban TPPO yang disalurkan ke beberapa negara.*