Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perbedaan Rakaat Tarawih jangan Membuat Kita Berpecah-belah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juni 2014 08:29 8:29 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juni 2014 08:29
Bagikan
acara “Gema Shalawat menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1435 Hijriyah” di Dayah Darul Barakah Gampong Geumpung, Kecamatan Mutiara Timur, Aceh Pidie
Bagikan

Hidayatullah.com–Banyaknya orang yang tidak paham hakikat jumlah rakaat yang disyariatkan agama dalam shalat tarawih  bisa memecah-belah berbedaan antar umat Islam.

Demikian penjelasan Pimpinan Majelis Zikir dan Shalawat Zikra al-hasani LPI MUDI Masjid Raya samalanga, Tgk. H Sulaiman Hasan menerangkan mengenai jumlah rakaat shalat tarawih

“Perbedaan pendapat diantara ulama merupakan rahmat. Sedangkan pendapat yang terjadi di luar pendapat para mujtahid disebut ikhtilaf,” demikian disampaikannya Rabu, (25/05/2014) pada acara “Gema Shalawat menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1435 Hijriyah” di Dayah Darul Barakah Gampong Geumpung, Kecamatan Mutiara Timur, Aceh Pidie.

Dalam acara yang pembacaan  shalawat, zikir, do’a dan tausiah ini,  Tgk. Pante, sapaan akrab Tgk. H Sulaiman Hasan menjelaskan tidak adanya perbedaan pendapat antara 20 dan 8 rakaat dalam shalat tarawih.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam memilih diantara banyaknya pendapat ulama yang dihasilkan dari ijtihad mujtahid  disebut khilaf. Dan ini sesuai denga hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Alumni Zabid Yaman dan guru senior Dayah MUDI Samalanga ini melanjutkan, mengikuti sunnah para shahabat Nabi adalah bahagian dari sunnah Nabi itu sendiri, karena rasul sendiri yang memerintahkan untuk mengikuti sunnah para Khulafaurrasyidin.

Oleh karena itu seandainya syariat shalat tarawih 20 merupakan sunnah Sayidina Umar bin ‘Affan sama halnya dengan mengikuti syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam.

Mengutip kitab Al-Mu’jamu Ash-Shagir hal 108, ia menjelaskan bagaimana sebahagian orang berpendapat bahwa shalat tarawih 8 rakaat dengan alasan hadis riwayat Jabir yang artinya, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak delapan raka’at lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya, kamipun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami”. Beliau menjawab: “Sesungguhnya aku khawatir kalau (akhirnya) shalat itu menjadi wajib atas dirimu” Pertama sekali nas qur’an maupun hadis bukanlah sumber hukum untuk para mukallad. Tetapi yang menjadi sumber hukum untuk para mukallad adalah nash para mujtahid. Kedua dalam hadis ini para ulama tidak menjadikan dalil sebagai jumlah rakaatnya, tetapi tadi sebagai dalil sunatnya berjamaah.

Ikhtilaf suatu perkara yang menyangkut syariat, menurutnya, mesti diluruskan. Dan kebenarannya mesti diungkap demi kemurnian agama. Propaganda yang diusung orientalis Barat untuk saling menghargai perbedaan pandangan dan teloransi serta jangan mempersoalkan perkara khilaf (hal yang ikhtilaf, red) adalah racun yang sangat berbahaya dan berbisa,” imbuhnya.*/Da’u Nii (Aceh)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ikhtilafKhilafSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prof Dr Imam Suprayogo: Kaum Liberal tak Memahami Islam secara Utuh
Tulisan selanjutnya MH370 Dalam Posisi Autopilot dan Kehabisan Bahan Bakar Saat Hilang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?