Hidayatullah.com– Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) mendesak agar Indonesia dijadikan pusat perjuangan membela Palestina di kawasan Asia Tenggara. Hal ini disampaikan terkait proyek usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Palestina dengan nama “Deal of the Century” (“Kesepakatan Abad Ini”).
KIBBM menyatakan, “Kesepakatan Abad Ini” AS itu adalah sebuah kebohongan atas nama kesepakatan dan persekongkolan antara penjajah Zionis Israel dengan Presiden Donald Trump.
KIBBM menyatakan, di antara poin krusial yang mengusik perdamaian adalah penawaran Trump untuk membeli Kota Al-Quds atau Baitul Maqdis senilai USD 50 miliar, kemudian memberikan seutuhnya kepada Israel untuk dijadikan ibukota. Selain itu, proposal Trump ini juga akan menghapus hak kembali bagi 6 juta pengungsi Palestina ke tanah air mereka.
Oleh karena itu, KIBBM mewakili elemen rakyat Indonesia, menyatakan bahwa sikap diam dan membiarkan persoalan penjajahan yang terjadi di Palestina, bertentangan dengan jati diri bangsa dan menyalahi amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia.
“Maka merupakan kewajiban nasional, bagi setiap elemen bangsa baik di semua lembaga pemerintahan maupun rakyat, untuk menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan hak-hak penuh kemerdekaan Palestina,” ujar Juru Bicara KIBBM Ahmad Isrofiel Mardlatillah dalam pernyataan sikapnya disampaikan di Jakarta, Senin (10/02/2020).
KIBBM menyatakan, apa yang dilakukan Presiden AS dan Israel merupakan pelanggaran HAM dan pembangkangan atas upaya perdamaian oleh berbagai lembaga internasional yang didukung oleh mayoritas negara-negara dunia, seperti PBB, OKI, dan lain-lain.
“Terlebih lagi, sikap mengabaikan kemerdekaan Palestina, bertentangan dengan amanah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung,” imbuhnya.
Koalisi mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia dalam forum OKI, serta mendesak pemerintah RI untuk bersikap lebih tegas lagi dalam membela kemerdekaan Palestina dan melawan upaya merusak perdamaian dunia oleh Trump dan Israel.
“Bahkan Indonesia harus menjadi pusat perjuangan Palestina di kawasan Asia Tenggara karena terkait posisinya sebagai pemimpin ASEAN dan negeri Muslim terbesar di dunia,” imbuhnya.
KIBBM menilai bahwa tidak pantas Presiden AS Trump, Israel, dan sekutunya membicarakan perdamaian sementara pelanggaran-pelanggaran pemukiman Israel di wilayah Palestina dan blokade Gaza tidak dihentikan. “Sebagaimana tidak ada perdamaian hakiki sebelum hak kembali 6 juta pengungsi Palestina terwujud dengan pulang ke tanah air mereka.”
KIBBM mengutuk segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel di segala aspek, karena hal tersebut merupakan dukungan terhadap kejahatan, pelanggaran dan penjajahan Israel serta mengkhianati perjuangan rakyat Palestina yang menjaga situs-situs suci di sana.
KIBBM menyerukan kepada berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat baik lembaga maupun tokoh, untuk mengesampingkan berbagai perselisihan dan berdiri satu barisan membela Palestina untuk merdeka dengan ibukota Al-Quds.* SKR