Hidayatullah.com- Menurut Wakil Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI, Fahira Idris, yang saat ini sangat mendesak dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah mengevaluasi dan mengaudit sudah sejauh kebijakan yang dikeluarkan cabang-cabang kekuasaan negara spiritnya atau napasnya sesuai Pancasila.
Cabang-cabang kekuasaan dimaksud yaitu eksekutif (Presiden dan kementerian/lembaga dan kepala daerah), legislatif (DPR, DPD, DPRD), serta yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial).
Anggota DPD RI ini menilai, suka tidak suka, saat ini keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik masih belum sepenuhnya dirasakan rakyat.
Di antara pangkal sebabnya adalah Pancasila masih lebih sering diteriakkan daripada diimplementasikan, baik dari sisi kebijakan negara maupun dari sisi tindakan para pengambil kebijakan di negeri ini.
Oleh karena itu, Fahira menilai, rencana Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang ingin membumikan Pancasila ke kaum muda atau milenial lewat berbagai platform media sosial salah satunya Tik Tok, terlalu menyederhanakan persoalan.
Lanjut Fahira, membumikan Pancasila secara populer sah-sah saja, tetapi yang dibutuhkan millenial saat ini bukan itu.
Milenial katanya membutuhkan teladan dari para penyelenggara negara dan para pemimpin bangsa. Teladan itu ditunjukkan oleh sejauh mana kebijakan dan tindak tanduk para pengambil kebijakan di negeri ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
“Buat audit yang komperehensif dan jika ternyata hasilnya Pancasila belum sepenuhnya menjadi napas, tugas BPIP selanjutnya adalah membumikan Pancasila terlebih dahulu ke semua cabang-cabang kekuasaan di negeri ini, baru kemudian fokus ke milenial. Soal Tik Tok itu teknis, jangan dijadikan seolah-olah sebagai terobosan,” sebut Fahira dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/02/2020).
Fahira menilai, cara paling efektif membumikan ke kaum muda adalah lewat teladan. Kalau mereka melihat semua cabang kekuasaan, kebijakannya sesuai dengan prinsip Pancasila sehingga melahirkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik, maka otomatis milenial akan mempraktikkan prinsip itu dalam keseharian.*