Hidayatullah.com- Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP LEM KSPI) Arif Munardi mengajak para buruh yang hadir dalam Diskusi Publik BPPN DPP PKS tentang Omnibus Law untuk bersatu menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker, sebelumnya RUU Cilaka).
“Omnibus Law ini menurut saya ciptaan pengusaha. Ketua Satgas dari Kadin, jadi dapat dibayangkan Omnibus Law ini isinya otak pengusaha, buruh dan ormas tidak dilibatkan. Mungkin karena kita ini tidak bersatu, sekarang hikmahnya hari ini kita harus bersatu,” tegas Arif di Aula DPP PKS, Jakarta, Senin (24/02/2020).
Arif menyampaikan bahwa terkait Omnibus Law yang menjadi isu saat ini adalah Undang-Undang (UU) yang sebelumnya sempat akan direvisi pada tahun 2006. Namun, hal tersebut tidak dilakukan.
“Tahun 2006 Undang-Undang sudah mau direvisi. Tahun 2006 demo, kemudian pagar roboh, SBY nggak berani nerusin. Sekarang dimulai revisi itu diselundupkan dalam Omnibus Law ini,” sebutnya sebagaimana rilis PKS kepada hidayatullah.com.
Baca: Prof Baharun: RUU Ciptaker Berpotensi Benturkan 60-an Ormas Islam di MUI
Arif juga memantik semangat para buruh yang hadir untuk memperjuangkan haknya sebagai buruh mendapatkan keadilan yang sama sebagai pekerja.
“Sekarang tinggal PKS yang oposisi. Kita berharap sama PKS, tapi ya harus kita dukung dengan aksi jalanan yang besar-besaran!” sebutnya.
Sementara sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku bahwa pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Cipta Kerja.
Kata Jokowi, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat bisa menyampaikan kritik atau saran.
“Kita ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian kemudian juga di DPR. Artinya pemerintah membuka seluas-luasnya masukan, DPR saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan mungkin lewat dengar pendapat,” sebut Jokowi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/02/2020) disiarkan BPMI Setpres.
Baca: INDEF Kritik Omnibus Law Ciptaker “RUU Cipta Tenaga Kerja Asing”
Pada kesempatan itu, Jokowi menyebut bahwa RUU Cipta Kerja belum disahkan menjadi Undang-Undang. “Mungkin masih tiga, empat, atau lima bulan baru selesai,” sebutnya.
Terkait banyaknya kritik yang dilontarkan terhadap RUU Ciptaker yang memakai metode omnibus law, Jokow meminta semua pihak agar bersabar. Jokowi meminta agar draf aturan itu dipelajari terlebih dahulu dengan saksama.
“Wong satu per satu belum dilihat sudah dikritik. Ini belum undang-undang lo ya. Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu,” sebutnya.*