Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KBRI Imbau WNI Tak ke Makkah, Madinah, Qatif Demi Cegah Corona

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Maret 2020 09:26 9:26 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Maret 2020 09:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga negara Indonesia khususnya yang berada di Saudi, terkait upaya pencegahan wabah virus corona (Covid-19) asal China.

“KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Makkah, Madinah, dan Qatif,” bunyi imbauan resmi KBRI di Riyadh tertanggal Senin (09/03/2020) diterima hidayatullah.com semalam.

Untuk menghindari kendala dalam perjalanan keluar dan masuk ke Arab Saudi, KBRI Riyadh juga mengimbau WNI agar untuk sementara tidak menggunakan maskapai penerbangan dari sejumlah negara. Yaitu negara Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Libanon, Suriah, Korea Selatan, Mesir, Italia, dan Irak.

Baca: Wamenag Berharap Virus Corona Tidak Berdampak pada Haji

Adapun maskapai-maskapai yang diimbau untuk sementara tidak digunakan WNI, sebut KBRI Riyadh, yaitu Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air, dan Egypt Air.

Selain itu, KBRI Riyadh juga mengimbau WNI di Saudi perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus corona. “Mengingat ancaman bagi penyebar hoax di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu denda SAR 3 juta dan penjara 5 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

KBRI menyampaikan imbauan-imbauan tersebut menyusul kebijakan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi terkait upaya pencegahan virus corona.

Baca: Saudi Larang Aktivitas Sekolah dan Karantina Kota Qatif

Arab Saudi antara lain menutup sementara jalur masuk dan keluar dari wilayah Qatif (jalur Saihat di selatan hingga jalur Safwa di utara).

Kebijakan itu diambil Saudi menyusul perkembangan kasus virus corona di wilayah kerajaan itu.

Menurut KBRI Riyadh, sampai imbauan itu dikeluarkan, jumlah individu di Saudi yang terjangkit virus corona tercatat menurut Kementerian Kesehatan Saudi sebanyak 15 orang. Mayoritas pasien Covid-19 ini dirawat di rumah sakit di Qatif.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudicovid-19KBRI RiyadhmadinahmakkahQatifvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Coronavirus: Seluruh Italia Dikarantina, Penduduk Dilarang Keluar Rumah
Tulisan selanjutnya Sun Life Syariah Gandeng Baitul Wakaf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?