Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: 33,5 Juta Murid Tak Terakses Pendidikan Online

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 April 2020 12:07 12:07 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 April 2020 12:07
Bagikan
Eka dan Dinda berangkat menuju sekolah meskipun hujan deras di Depok, Rabu (22/01/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar memenuhi kebutuhan pembelajaran pelajar seluruh Indonesia di tengah wabah Covid-19.

“Hanya sekitar 34,5% yang bisa mengakses layanan pendidikan online,” ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (04/04/2020).

Di tengah wabah virus corona jenis baru ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan wabah tersebut. Per Sabtu (04/04/2020) pagi dirilisnya kepada hidayatullah.com, jumlah kasus positif sebanyak 1.986 kasus. Sebanyak 181 di antaranya meninggal dunia.

Menurut Fikri, kebijakan PSBB sudah tepat dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus yang lebih masif.

“Termasuk di institusi pendidikan yang memang tempat banyak orang berkumpul. Sudah tepat jika diliburkan, tetapi harus ada pengganti agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menuturkan, dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, berdasar data yang diperoleh dari penyedia-penyedia edukasi berbasis online pada RDPU dengan Komisi X beberapa hari lalu, terdapat 176 kota/kabupaten yang sudah terakses layanan edutech ini.

“Hanya 34,5% yang terakses, berarti ada 65% lebih daerah yang belum menjangkau materi-materi pembelajaran yang mereka sediakan,” tambah Fikri.

Dengan persentase tersebut, dari 43,5 juta pelajar se-Indonesia, hanya sekitar 10 juta siswa yang mengakses materi pembelajaran dari platform online. “Ada 33,5 juta siswa yang tidak mendapatkan materi pembelajaran,” tambahnya.

“Pemerintah perlu melakukan terobosan dalam waktu singkat dan cepat supaya mereka terselamatkan,” desak legislator yang pernah menjadi kepala sekolah ini.

Meski UN sudah ditiadakan dan diganti dengan nilai atau akumulasi nilai semester sebelumnya, Fikri menilai semua pihak harus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, dengan mengupayakan seluruh pelajar dapat memperoleh haknya di bidang pendidikan meski tetap di rumah saja.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fikri Faqihbelajar onlinecovid-19Komisi X DPRPendidikanPSBBsekolahvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berharap Wabah Segera Berlalu, Agar Bisa Khusyuk Ramadhan
Tulisan selanjutnya Turki Tetap Lanjutkan Beasiswa Mahasiswa Indonesia di Tengah Wabah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?