Hidayatullah.com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof M Din Syamsuddin mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut kasus meninggalkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal China.
Din juga mendesak pemerintah RI agar memprotes China atas kasus penganiayaan terhadap WNI ABK di kapal China tersebut.
“Tindakan penganiayaan terhadap ABK WNI dengan melarungkan jasadnya ke laut adalah tindakan di luar perikemanusiaan. Sebagai bangsa Pancasilais, dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, kita tidak boleh membiarkannya.
Inilah saatnya kita menunjukkan diri sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila, tidak dalam kata-kata tapi dalam perbuatan nyata,” ujar Din dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Ahad (10/05/2020).
Din mengatakan, berita tentang ABK WNI yang dibuang dan dilarung di laut dari Kapal China sungguh menyentak kita semua.
“Kejadian itu sangat mengiris hati kita. Rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita terusik,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sesuai amanat Konstitusi, Pemerintah harus segera bertindak melindungi segenap rakyat warga negara.
“Pemerintah harus mengusut dan memprotes kepada pihak-pihak bertanggung jawab, termasuk kepada Pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China, red) yang menaungi kapal tempat ABK WNI bekerja,” desak Din.
Kalau Pemerintah diam terhadap peristiwa yang menimpa rakyat warga negara, tambah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, maka Pemerintah dapat dianggap abai dan tidak memenuhi amanat Konstitusi.*