Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yusril Sebut Kebijakan Jokowi Soal Kapolri Tidak Lumrah

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Januari 2015 13:08 1:08 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Januari 2015 05:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra menilai apa yang dilakukan presiden Jokowi terkait Plt Kapolri hal yang tidak lumrah. Memberhentikan Kapolri dalam pada keadaan atau situasi yang normal di republik ini. Terlebih jika tidak mendapat referensi dari DPR RI.

“Dalam keadaan normal, Presiden tidak bisa berhentikan Kapolri tanpa persetujuan DPR,” tulisnya di akun Twitter pribadinya kemarin Sabtu (17/01/2015) malam.

Kecuali, ia melanjutkan, jika Kapolri melakukan hal-hal atau tindakan di luar wewenang yang ada di tubuh Polri sebagaimana yang tertulis di dalam Undang-Undang, dan mendesak. Misalnya saja, katanya jika Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan, maka perhentian dapat dilaksanakan.

“Keadaan mendesak itu karena Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, mantan Sekretaris Negara ini mengatakan seharusnya Sutarman tidak layak dicopot jika Budi Gunawan masih dalam keadaan belum diangkatsah sebagai Kapolri. Pun dengan DPR RI yang telah mengkonfirmasi memberhentikan, tetap harus ditunda pemberhentian Sutarman.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam kasus Sutarman dan Budi Gunawan, kalau Presiden menunda pengangkatannya, mestinya Sutarman belum diberhentikan meski DPR sdh setuju dia berhenti,” tulis Yusril.

Sebagaimana diketahui, beberapa media memberitakan bahwa Budi Gunawan adalah satu calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi. Namun, pasca pengakuan itu, sontak mata rakyat Indonesia terbelalak di saat KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Alasannya bahwa ia terindikasi kasus ‘rekening gendut’.

Kini, Plt Kapolri diseragkan oleh Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti. *

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hapal 30 Juz al-Qur`an Dalam 60 Hari?
Tulisan selanjutnya Protes Anti Charlie Hebdo Berlangsung di Timur Tengah, Asia Selatan dan Afrika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?