Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yusril Sebut Kebijakan Jokowi Soal Kapolri Tidak Lumrah

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Januari 2015 13:08 1:08 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Januari 2015 05:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra menilai apa yang dilakukan presiden Jokowi terkait Plt Kapolri hal yang tidak lumrah. Memberhentikan Kapolri dalam pada keadaan atau situasi yang normal di republik ini. Terlebih jika tidak mendapat referensi dari DPR RI.

“Dalam keadaan normal, Presiden tidak bisa berhentikan Kapolri tanpa persetujuan DPR,” tulisnya di akun Twitter pribadinya kemarin Sabtu (17/01/2015) malam.

Kecuali, ia melanjutkan, jika Kapolri melakukan hal-hal atau tindakan di luar wewenang yang ada di tubuh Polri sebagaimana yang tertulis di dalam Undang-Undang, dan mendesak. Misalnya saja, katanya jika Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan, maka perhentian dapat dilaksanakan.

“Keadaan mendesak itu karena Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, mantan Sekretaris Negara ini mengatakan seharusnya Sutarman tidak layak dicopot jika Budi Gunawan masih dalam keadaan belum diangkatsah sebagai Kapolri. Pun dengan DPR RI yang telah mengkonfirmasi memberhentikan, tetap harus ditunda pemberhentian Sutarman.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam kasus Sutarman dan Budi Gunawan, kalau Presiden menunda pengangkatannya, mestinya Sutarman belum diberhentikan meski DPR sdh setuju dia berhenti,” tulis Yusril.

Sebagaimana diketahui, beberapa media memberitakan bahwa Budi Gunawan adalah satu calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi. Namun, pasca pengakuan itu, sontak mata rakyat Indonesia terbelalak di saat KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Alasannya bahwa ia terindikasi kasus ‘rekening gendut’.

Kini, Plt Kapolri diseragkan oleh Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti. *

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hapal 30 Juz al-Qur`an Dalam 60 Hari?
Tulisan selanjutnya Protes Anti Charlie Hebdo Berlangsung di Timur Tengah, Asia Selatan dan Afrika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?