Hidayatullah.com–Berdasarkan penelitian Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kaltim pada 2010 mengungkapkan bahwa 25 persen pelajar putra dan putri di Samarinda mengaku pernah melakukan hubungan seksual.
“Jumlah koresponden yang kami wawancarai tentang hubungan seks ini sebanyak 400 pelajar yang terdiri dari 100 pelajar SMP, 100 pelajar SMA/SMK, 100 mahasiswa, dan 100 remaja yang putus sekolah,” kata Direktur PKBI Kalimantan Timur (Kaltim) Sumadi Atmodiharjo di Samarinda, Jumat (4/3).
Dia melanjutkan bahwa hubungan seks yang dilakukan mereka dilakukan di sekolah, rumah sendiri, tempat wisata, losmen, dan sejumlah lokasi lain yang memungkinkan.
“Namun yang paling banyak adalah dilakukan di rumah yang mencapai 28 persen pengakuan. Sedangkan yang dilakukan di sekolah terdapat 4 persen pengakuan. Sisanya dilakukan di tempat lain,” papar dia.
Dari pengakuan koresponden itu menunjukan bahwa mereka melakukan hubungan seks karena ingin meniru seperti yang pernah dilihatnya dalam buku, gambar atau film porno yang mudah didapat, terutama dari internet dan sejumlah media lain yang mudah diakses.
Selain mengaku pernah berhubungan seks, sebagian pelajar tersebut juga mengaku pernah mencoba narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), sehingga hal ini perlu perhatian semua pihak, baik guru, orang tua, LSM dan pemerintah.
“Mereka mulai mengenal buku porno ataupun obat-obatan terlarang sejak umur 13 sampai 14 tahun, yaitu umur anak yang masih duduk di bangku SMP. Terkait dengan itu, maka sejak usia dini tersebut harus sudah diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan seks bebas,” katanya.
Guna menekan perbuatan negatif tersebut, imbuh Sumadi, maka PKBI Kaltim melakukan berbagai upaya, di antaranya kegiatan konsultasi dengan teman sebaya, atau konselor sebaya.
Berdasarkan hasil penelitian, anak-anak yang mengalami masalah dengan keluarga maupun masalah apapun, biasanya akan lebih terbuka dengan teman sebayanya.
PKBI Kaltim juga ikut berperan dalam melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Beberapa kegiatannya, yakni dengan melakukan penataran dan penggunaan media online yang positif.*