Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: Normal Baru Tak Signifikan Bantu Perekonomian yang Merosot

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Mei 2020 12:58 12:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Mei 2020 12:58
Bagikan
[Ilustrasi] Aktivitas di sebuah warung sembako di Kota Depok, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti rencana pemberlakuan new normal (normal baru) yang tengah disosialisasikan oleh pemerintah.

Anggota DPR RI dari dapil Jakarta Timur ini menilai normal baru tidak signifikan menolong ekonomi yang sedang menurun.

Menurut Anis, ketika normal baru diberlakukan secara efektif pun, daya angkat industri terhadap perekonomian tidak akan sama dan tidak akan sekuat ketika sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

Hal ini karena normal baru diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dimana physical distancing tetap dilakukan. Dan para pekerja yang berusia di atas 45 tahun tidak bisa masuk kerja.

“Faktor ini akan mempengaruhi struktur pekerja di perusahaan-perusahaan,” ujarnya di Jakarta dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, Kamis (28/05/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menegaskan, pemerintah harus benar-benar melakukan kajian yang matang soal skenario dan dampak normal baru kepada kesehatan masyarakat dan perekonomian. Ia mengingatkan, jangan sampai tujuan normal baru malah seperti jauh panggang dari api.

“Jangan sampai pemberlakuan kebijakan new normal membuat jumlah kasus justru makin bertambah dan membuat pemulihan ekonomi menjadi makin lama untuk Indonesia,” ujarnya.

Anis menyoroti kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai. Dengan kurva yang masih naik dan aktivitas masyarakat yang akan kembali dibuka, kemungkinan penambahan pasien positif dalam jumlah besar akan sangat nyata.

“Jika pemerintah memaksakan diri menerapkan new normal, menurut saya justru akan mengkhawatirkan. Sebab, peningkatan aktivitas masyarakat akibat kebijakan itu bisa berpotensi menambah jumlah kasus virus corona di dalam negeri,” ujarnya.

Anis menilai, normal baru belum semestinya diberlakukan pemerintah saat ini, karena jumlah pertambahan kasus yang masih cukup tinggi.

Rata-rata 400 kasus positif virus corona bertambah setiap hari. Bahkan pada tanggal 21 Mei lalu, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 sebanyak 973 orang.

“Saat ini saja, PSBB belum bisa dikatakan efektif, masih banyak masyarakat beraktifitas keluar rumah tanpa masker atau tanpa jaga jarak,” ungkapnya.*

 

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anis Byarwaticovid-19ekonominormal baru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI akan Beri Rekomendasi Pola Ibadah Saat Normal Baru ke Pemerintah
Tulisan selanjutnya Temui Benefeciaries di Tengah Pandemi Lewat Program Ketok Pintu – ACT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?