Hidayatullah.com– Wakil Menteri Agama (Wamenag) sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi membolehkan digelarnya acara reuni alumni aksi 212 yang rencananya digelar di lapangan Monas, Jakarta, pada Senin (02/12/2019) pekan depan.
“Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahim,” ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Rabu (27/11/2019).
Zainut menjelaskan, sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
Tetapi, lanjutnya, jika acara tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.
“Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan,” ujarnya.
Baca: Hadiri Reuni 212, Pria Ini Bersepeda dari Balikpapan ke Monas
Zainut mengatakan bahwa sekarang ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung.
Sehingga, lanjutnya, hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan kecurigaan.
Untuk hal tersebut, semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat, diimbau hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif, agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.*