Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR RI akan mendengarkan masukan publik dan pihak terkait pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hingga saat ini, DPR RI masih menunggu surpres (surat presiden) sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi pada awal pembahasan suatu RUU.
Hingga kemarin pun katanya DPR RI belum memutuskan apakah RUU itu akan dilanjutkan atau tidak pembahasannya.
“Nanti keputusannya apakah dilanjutkan pembahasannya atau tidak tergantung pada hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Selasa (16/06/2020).
Dasco mengungkapkan, saat ini belum ada pembahasan lebih detail, karena pembahasan RUU itu memerlukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi. Selain itu, supres pun belum diterima oleh Parlemen. Sehingga menurut Dasco prosesnya masih sangat jauh.
Menurut Politisi Gerindra itu menyatakan, pihaknya akan selalu memperhatikan setiap masukan masyarakat, baik per orangan maupun organisasi yang disuarakan di media massa.
“Seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat agar tidak tergiring oleh opini yang mengatakan bahwa RUU HIP ini akan disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya opini itu adalah keliru karena DPR RI masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan.
RUU HIP menuai banyak penolakan dari berbagai pihak yang juga meminta DPR RI dan pemerintah agar menghentikan pembahasan RUU kontroversial ini.
Baca: HNW: Sebaiknya Pemerintah Minta DPR Setop Pembahasan RUU HIP
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pemerintah juga meminta DPR untuk berdialog dan menyerap lebih banyak lagi aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami berdua, saya dan Pak Yasonna, baru saja keluar dari Istana Merdeka, dipanggil Presiden, menyampaikan pandangan dan sikap Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila,” kata Mahfud saat bersama Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/06/2020).
“Rancangan Undang-undang tersebut adalah usul inisiatif DPR yang disampaikan kepada Pemerintah dan sesudah Presiden berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajari isinya, maka Pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU tersebut,” sebut Mahfud.* Azim Arrasyid