Hidayatullah.com- Pada tahun ini, guna mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman dari Covid-19, Kementerian Agama mengaku telah mengalokasikan anggaran bantuan operasional (BOP) bagi pondok pesantren sekitar Rp 2,3 triliun.
Sedangkan setiap tahun, kata Menteri Agama Fachrul Razi, anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar Rp 500 miliar.
“Tahun 2020, BOP pesantren dialokasikan hanya Rp 20 juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII BOP pesantren naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan,” kata Menag di Jakarta, Sabtu (27/06/2020) melalui siaran pers.
Menurut Menag, alokasi anggaran BOP bagi pondok pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19 itu merupakan di antara bentuk komitmen dan perhatian kepada pendidikan agama dan keagamaan.
“Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagaman, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR,” kata Menag.
Menag pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi VIII yang telah membahas dan menyetujui usulan Kemenag.
Selain BOP, lanjut Menag, Kemenag mengaku tahun depan juga tetap memberikan beasiswa kuliah bagi santri berprestasi.
Saat ini, sebutnya, Kemenag membina 767 santri yang sedang kuliah dengan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tahun depan, akan dialokasikan kembali beasiswa untuk 250 santri.
“Tidak kurang 36 M akan dialokasikan untuk mengafirmasi akses para santri kuliah di perguruan tinggi terbaik, baik yang sedang berjalan maupun untuk penerimaan baru tahun depan,” sebut Menag.
Ia mengatakan bahwa Kemenag juga bekerja sama dengan LPDP untuk memberi beasiswa S2 dan S3 kepada santri, baik di dalam maupun luar negeri.
“Setiap tahun ada 100 hingga 150 santri yang mendapatkan beasiswa tersebut,” imbuhnya.
Di lingkungan Kemenag sendiri, lanjut Menag, pembahasan tentang upaya peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren dan madrasah, menjadi santapan harian di setiap rapat dan diskusi.
“Hampir setiap ada rapat Kabinet atau antar Kementerian, pasti topik utama yang diangkat tidak keluar dari bantuan kepada madrasah dan pesantren,” sebutnya.
“Perhatian dan kepedulian yang sama juga diberikan oleh masing-masing Ditjen Bimbingan Masyarakat kepada para siswa lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya,” lanjut Menag.
Menurutnya, dengan dorongan dan kepedulian yang sama dari Komisi VIII, Insya Allah masa depan para santri, murid madrasah, dan seluruh generasi muda bangsa dari berbagai agama akan semakin baik.
“Walaupun situasi keuangan negara masih terbatas untuk dapat memberi dukungan optimal,” sebutnya.*