Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dengan maraknya pemakaman Muslim modern, mewah, dan berharga mahal. Hal ini dikatakan KH Ma’ruf Amin, Ketua MUI saat berbincang dengan hidayatullah.com, di kantor MUI Jalan Proklamasi 51 Jakarta, Kamis (19/12/2013) pagi.
“Pemakaman itu sebaiknya sederhana saja. Hukum membangun makam itu makruh kalau di tanah milik sendiri. Kalau di tanah wakaf tentu haram hukumnya,” kata Kiai Ma’ruf.
Menurut Kiai Ma’ruf, kalau niatnya untuk menyediakan makam yang asri, bersih, rapi, transportasinya bagus maka itu masih bisa diterima.
“Mewah itu ya harus dihindari. Ini tidak sesuai dengan jiwa keislaman yang mengedepankan aspek kesederhanaan,” tegasnya.
Alangkah baiknya, lanjut Kiai Ma’ruf, jika biaya makam mewah yang kabarnya puluhan juta hingga miliyaran rupiah itu dialokasikan untuk membantu fakir miskin dan anak yatim.
“Saya kira kalau harganya sampai miliyaran rupiah ada kepentingan lain. Saya kira uang itu baiknya digunakan untuk fakir miskin, dhuafa yang jumlahnya masih banyak. Untuk pendidikan, beasiswa untuk yatim. Bisa bikin masjid, sekolah,” lanjutnya.
Kiai Ma’ruf mengaku MUI sampai saat ini belum pernah menerima konsultasi atau memberikan sertifikat Dewan Syariah Nasional (DSN) kepada pengelola pemakaman Muslim mewah.
“Belum ada pengelola makam mewah yang mengajukan sertifikasi dari DSN. Kalau makam tidaklah kita (urus) itu. Harga miliyaran terlalu mahal itu. Kita menghimbaulah para kaya, elit kalau bikin makam jangan mewah lah,” tutupnya.*