Hidayatullah.com–Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menyesalkan pengumuman pemerintah terkait pembatalan haji tahun 2021. Dia menilai keputusan itu terkesan terburu-buru karena belum ada pemberitahuan Arab Saudi menolak jemaah dari Indonesia.
“Saya menyayangkan pengumuman yang terkesan tergesa-gesa, karena Saudi belum umumkan ketentuan penyelenggaraan, namun sudah pasti kuota besarnya yaitu 100.000. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,” kata Bukhori melalui keterangan persnya, Kamis (03/06/2021).
Bukhori melihat pemerintah tidak mengupayakan secara serius terkait keberangkatan haji jamaah Indonesia. “Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman. Lantas sejauh ini apa saja yang sudah ia lakukan, di mana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam?” ujarnya.
Apalagi menurut Bukhori, permasalahan vaksin Sinovac yang disebut tidak bisa sebelumnya sudah menemukan titik terang. Kini WHO telah memberikan lisensi terhadap vaksin Sinovac.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan hanya vaksin yang sesuai standar WHO yang akan diberi izin mengikuti ibadah haji. Sedangkan Sinovac saat itu belum berstandar WHO.
“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir. Sampai pengumuman ini disampaikan, sejujurnya kami masih belum puas atas sejumlah upaya pemerintah dalam melobi Arab Saudi,” imbuhnya.
Ketua DPP PKS ini meyakini peluang untuk tetap memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia masih terbuka walau terbatas. Dia mengatakan keputusan pembatalan ini akan kembali menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji Indonesia
“Katakan misalnya pemerintah Indonesia hanya bisa berangkatkan sekitar 3.300 calon jemaah haji saja untuk tahun ini, maka hal ini tidak akan membutuhkan persiapan waktu yang panjang. Bahkan, dua sampai tiga kali penerbangan saja sebenarnya sudah beres. Jika case-nya demikian, pemerintah sesungguhnya tidak dibebankan oleh persiapan yang panjang sehingga tidak ada alasan untuk tergesa-gesa,” jelasnya.
Untuk itu Bukhori meminta pemerintah bisa transparan menjelaskan sejauh apa upaya diplomasi haji yang telah dilakukan selama ini. Menurutnya, hal ini penting dilakukan pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban publik.
“Publik perlu tahu sejauh apa peran Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Duta Besar RI untuk Arab Saudi supaya masyarakat bisa maklum dan tidak terlalu kecewa. Pasalnya, sudah dua kali musim haji nasib calon jemaah haji kita terkatung-katung. Sebab itu pemerintah harus bertanggung jawab atas keputusannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada tahun 2021 Masehi/1442 Hijriyah.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.*