Hidayatullah.com– Aliansi kelompok buruh, petani, dan mahasiswa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Pantauan hidayatullah.com, mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/07/2020). Menurut Aliansi ini Pemerintah dan DPR gagal menangkap aspirasi masyarakat.
“Kita sebut ini RUU Cilaka kawan-kawan. Rezim ini adalah rezim anti-rakyat,” ujar salah seorang orator melalui pengeras suara di sisi kanan depan Gedung DPR RI.
Basis serikat tani dari Jawa Barat dan Banten bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) ikut dalam barisan massa tersebut.
KPA menilai Omnibus Law mengancam jutaan petani karena mempermudah perampasan tanah dengan dalih menciptakan lapangan kerja.
Mereka juga menyuarakan perjuangan tanah untuk rakyat melalui reforma agraria juga digusur oleh undang-undang ini. Tanah akan dijadikan barang komoditas yang dipergunakan untuk kepentingan badan usaha milik swasta dan negara.
“Kami menilai pemerintah dan DPR RI telah gagal menangkap aspirasi rakyat dan mengabaikan nasib rakyat yang tengah menghadapi wabah dan krisis berlapis akibat pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika melalui keterangan tertulisnya yang diterima media.
Di hari dan lokasi yang sama, digelar aksi massa lainnya yang menuntut DPR RI mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari prolegnas. Kedua massa diposisikan terpisah.* Azim Arrasyid