Banjir bandang di Konawe, Sulawesi Tenggara, Juni 2019.
Bagikan
Hidayatullah.com– Sudah dua pekan lebih banjir bandang melanda Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) hingga saat ini, Selasa (11/06/2019).
Terkait itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan akan meneliti ada tidaknya ekses (sesuatu yang melampaui batas) dari perizinan terhadap banjir besar yang menyebabkan ribuan warga mengungsi di Kabupaten Konawe Utara.
Menteri LHK mengakui memang ada indikasi terjadinya ekses terkait perizinan kawasan hutan.
“Kalau soal ekses dari perizinan, kita akan teliti dulu. Saya minta datanya, (sedang) dikumpulkan, dari (Direktorat Jenderal) Konservasi, Planologi, DAS dan Hutan Produksi. Jadi kita teliti dulu. Tapi, memang indikasinya ada,” ungkap Menteri Siti di Jakarta, Senin (10/06/2019) kutip Antaranews.com semalam.
Terkait penanganan di wilayah hulu, Menteri LHK mengatakan akan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KLHK berkonsentrasi menangani persoalan di hulu dengan melakukan penanaman pohon.
“Tapi kalau sekarang tanam hasilnya kan baru tiga tahun lagi. Berarti sekarang yang harus dicek adalah bangunan-bangunan penahan, (mengatasi) erosi paling. Itu yang mungkin bisa dipercepat dari pada soal menanam, ya,” jelas Menteri LHK.
Kata Menteri, ia akan merapatkan persoalan banjir ini antar direktorat jenderal, mengingat menyentuh banyak aspek, dari mulai soal tambang, pertanian, perkebunan, sistem drainase, lanskap.
Sementara mengenai sistem drainase, kata dia, itu menjadi peran pemerintah kota, karena tentunya sistem tersebut ada di kewilayahan. “Jadi, kota mungkin dibantu oleh Kementerian PUPR.”
Informasi diterima hidayatullah.com, Senin kemarin, salah seorang warga Konawe Utara, Ahmad, bukan nama sebenarnya, mengatakan bahwa barusan kali ini daerahnya dilanda banjir besar seperti itu. Banjir mencapai dua meter lebih. Warga Sultra lainnya, MA, mencurigai keberadaan perusahaan tambang turut memicu terjadinya banjir besar.
Sebelumnya, anggota DPR RI asal Sultra, Ridwan Bae, mengatakan, salah satu penyebab terjadinya banjir karena mudahnya investor diberi izin investasi di Konawe Utara.
Izin investasi yang dimaksud, antara lain izin membuka perkebunan kelapa sawit, izin usaha pertambangan dan izin membuka perkebunan tebu serta izin-izin lainnya. Dampak mudahnya kementerian mengeluarkan izin-izin, kondisi alam Konawe Utara menjadi terbuka. Tidak ada lagi pohon-pohon yang mampu menyerap dan menyimpan air dalam tanah dengan baik.
Ini dapat dilihat keruhnya air yang menggenangi beberapa desa yang terdampak banjir bandang. “Airnya keruh sekali, ini menandakan bahwa air sudah tidak tertahan dalam tanah. Hujan yang turun terus menerus dalam dua pekan terakhir ini, langsung menggerus tanah. Curah hujan yang tinggi inilah yang menimbulkan banjir ke mana-mana di Konawe Utara,” jelas Ridwan, anggota Komisi V DPR RI ini, Ahad (09/06/2019) kutip media lokal Tenggaranews.com.
Menyikapi banyak izin investasi di Konawe Utara, Ridwan mengingatkan bupati agar bertindak lebih tegas menolak izin tersebut. Jangan mau dipengaruhi dengan kepentingan tertentu. Bupati harus tampil membela kepentingan rakyatnya. Bupati juga harus memikirkan sumber daya alam untuk jangka panjang.
“Bupati harus mampu menolak kehadiran investasi, bila itu dianalisa dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kita lihat sekarang, banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara. Tanah dikeruk lalu dibiarkan terbuka, tidak dihijaukan kembali atau ditanami pohon yang mampu menahan air,” ungkapnya.
Bila bupati mampu melakukan penolakan investasi, Ridwan meyakini, tidak akan terjadi banjir setiap tahun di Konawe Utara.*