Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Banjir Konawe, Menteri LHK: Ada Indikasi Ekses Perizinan Kawasan Hutan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Juni 2019 09:14 9:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Juni 2019 09:14
Bagikan
Banjir bandang di Konawe, Sulawesi Tenggara, Juni 2019.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sudah dua pekan lebih banjir bandang melanda Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) hingga saat ini, Selasa (11/06/2019).

Terkait itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan akan meneliti ada tidaknya ekses (sesuatu yang melampaui batas) dari perizinan terhadap banjir besar yang menyebabkan ribuan warga mengungsi di Kabupaten Konawe Utara.

Menteri LHK mengakui memang ada indikasi terjadinya ekses terkait perizinan kawasan hutan.

“Kalau soal ekses dari perizinan, kita akan teliti dulu. Saya minta datanya, (sedang) dikumpulkan, dari (Direktorat Jenderal) Konservasi, Planologi, DAS dan Hutan Produksi. Jadi kita teliti dulu. Tapi, memang indikasinya ada,” ungkap Menteri Siti di Jakarta, Senin (10/06/2019) kutip Antaranews.com semalam.

Baca: Kebutuhan Mendesak Korban Banjir Konawe Utara

Terkait penanganan di wilayah hulu, Menteri LHK mengatakan akan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KLHK berkonsentrasi menangani persoalan di hulu dengan melakukan penanaman pohon.

“Tapi kalau sekarang tanam hasilnya kan baru tiga tahun lagi. Berarti sekarang yang harus dicek adalah bangunan-bangunan penahan, (mengatasi) erosi paling. Itu yang mungkin bisa dipercepat dari pada soal menanam, ya,” jelas Menteri LHK.

Kata Menteri, ia akan merapatkan persoalan banjir ini antar direktorat jenderal, mengingat menyentuh banyak aspek, dari mulai soal tambang, pertanian, perkebunan, sistem drainase, lanskap.

Sementara mengenai sistem drainase, kata dia, itu menjadi peran pemerintah kota, karena tentunya sistem tersebut ada di kewilayahan. “Jadi, kota mungkin dibantu oleh Kementerian PUPR.”

Baca: Tanggap Darurat di Konawe Utara Hingga 16 Juni, Konawe Tanggal 11

Informasi diterima hidayatullah.com, Senin kemarin, salah seorang warga Konawe Utara, Ahmad, bukan nama sebenarnya, mengatakan bahwa barusan kali ini daerahnya dilanda banjir besar seperti itu. Banjir mencapai dua meter lebih. Warga Sultra lainnya, MA, mencurigai keberadaan perusahaan tambang turut memicu terjadinya banjir besar.

Sebelumnya, anggota DPR RI asal Sultra, Ridwan Bae, mengatakan, salah satu penyebab terjadinya banjir karena mudahnya investor diberi izin investasi di Konawe Utara.

Izin investasi yang dimaksud, antara lain izin membuka perkebunan kelapa sawit, izin usaha pertambangan dan izin membuka perkebunan tebu serta izin-izin lainnya. Dampak mudahnya kementerian mengeluarkan izin-izin, kondisi alam Konawe Utara menjadi terbuka. Tidak ada lagi pohon-pohon yang mampu menyerap dan menyimpan air dalam tanah dengan baik.

Ini dapat dilihat keruhnya air yang menggenangi beberapa desa yang terdampak banjir bandang. “Airnya keruh sekali, ini menandakan bahwa air sudah tidak tertahan dalam tanah. Hujan yang turun terus menerus dalam dua pekan terakhir ini, langsung menggerus tanah. Curah hujan yang tinggi inilah yang menimbulkan banjir ke mana-mana di Konawe Utara,” jelas Ridwan, anggota Komisi V DPR RI ini, Ahad (09/06/2019) kutip media lokal Tenggaranews.com.

Baca: SAR Hidayatullah ke Bergerak ke Konawe, BMH Salurkan Bantuan

Menyikapi banyak izin investasi di Konawe Utara, Ridwan mengingatkan bupati agar bertindak lebih tegas menolak izin tersebut. Jangan mau dipengaruhi dengan kepentingan tertentu. Bupati harus tampil membela kepentingan rakyatnya. Bupati juga harus memikirkan sumber daya alam untuk jangka panjang.

“Bupati harus mampu menolak kehadiran investasi, bila itu dianalisa dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kita lihat sekarang, banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara. Tanah dikeruk lalu dibiarkan terbuka, tidak dihijaukan kembali atau ditanami pohon yang mampu menahan air,” ungkapnya.

Bila bupati mampu melakukan penolakan investasi, Ridwan meyakini, tidak akan terjadi banjir setiap tahun di Konawe Utara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:banjir Konawebanjir Konawe Utarabanjir SultraKonaweKonawe UtaraMenteri LHKSiti NurbayaSultra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tim 02 Yakin Ada Pelanggaran Serius Cawapres 01 di Pilpres 2019
Tulisan selanjutnya Mantan Presiden Pakistan Asif Ali Zardari Ditahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?