Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Banjir Konawe, Menteri LHK: Ada Indikasi Ekses Perizinan Kawasan Hutan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Juni 2019 09:14 9:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Juni 2019 09:14
Bagikan
Banjir bandang di Konawe, Sulawesi Tenggara, Juni 2019.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sudah dua pekan lebih banjir bandang melanda Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) hingga saat ini, Selasa (11/06/2019).

Terkait itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan akan meneliti ada tidaknya ekses (sesuatu yang melampaui batas) dari perizinan terhadap banjir besar yang menyebabkan ribuan warga mengungsi di Kabupaten Konawe Utara.

Menteri LHK mengakui memang ada indikasi terjadinya ekses terkait perizinan kawasan hutan.

“Kalau soal ekses dari perizinan, kita akan teliti dulu. Saya minta datanya, (sedang) dikumpulkan, dari (Direktorat Jenderal) Konservasi, Planologi, DAS dan Hutan Produksi. Jadi kita teliti dulu. Tapi, memang indikasinya ada,” ungkap Menteri Siti di Jakarta, Senin (10/06/2019) kutip Antaranews.com semalam.

Baca: Kebutuhan Mendesak Korban Banjir Konawe Utara

Terkait penanganan di wilayah hulu, Menteri LHK mengatakan akan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KLHK berkonsentrasi menangani persoalan di hulu dengan melakukan penanaman pohon.

“Tapi kalau sekarang tanam hasilnya kan baru tiga tahun lagi. Berarti sekarang yang harus dicek adalah bangunan-bangunan penahan, (mengatasi) erosi paling. Itu yang mungkin bisa dipercepat dari pada soal menanam, ya,” jelas Menteri LHK.

Kata Menteri, ia akan merapatkan persoalan banjir ini antar direktorat jenderal, mengingat menyentuh banyak aspek, dari mulai soal tambang, pertanian, perkebunan, sistem drainase, lanskap.

Sementara mengenai sistem drainase, kata dia, itu menjadi peran pemerintah kota, karena tentunya sistem tersebut ada di kewilayahan. “Jadi, kota mungkin dibantu oleh Kementerian PUPR.”

Baca: Tanggap Darurat di Konawe Utara Hingga 16 Juni, Konawe Tanggal 11

Informasi diterima hidayatullah.com, Senin kemarin, salah seorang warga Konawe Utara, Ahmad, bukan nama sebenarnya, mengatakan bahwa barusan kali ini daerahnya dilanda banjir besar seperti itu. Banjir mencapai dua meter lebih. Warga Sultra lainnya, MA, mencurigai keberadaan perusahaan tambang turut memicu terjadinya banjir besar.

Sebelumnya, anggota DPR RI asal Sultra, Ridwan Bae, mengatakan, salah satu penyebab terjadinya banjir karena mudahnya investor diberi izin investasi di Konawe Utara.

Izin investasi yang dimaksud, antara lain izin membuka perkebunan kelapa sawit, izin usaha pertambangan dan izin membuka perkebunan tebu serta izin-izin lainnya. Dampak mudahnya kementerian mengeluarkan izin-izin, kondisi alam Konawe Utara menjadi terbuka. Tidak ada lagi pohon-pohon yang mampu menyerap dan menyimpan air dalam tanah dengan baik.

Ini dapat dilihat keruhnya air yang menggenangi beberapa desa yang terdampak banjir bandang. “Airnya keruh sekali, ini menandakan bahwa air sudah tidak tertahan dalam tanah. Hujan yang turun terus menerus dalam dua pekan terakhir ini, langsung menggerus tanah. Curah hujan yang tinggi inilah yang menimbulkan banjir ke mana-mana di Konawe Utara,” jelas Ridwan, anggota Komisi V DPR RI ini, Ahad (09/06/2019) kutip media lokal Tenggaranews.com.

Baca: SAR Hidayatullah ke Bergerak ke Konawe, BMH Salurkan Bantuan

Menyikapi banyak izin investasi di Konawe Utara, Ridwan mengingatkan bupati agar bertindak lebih tegas menolak izin tersebut. Jangan mau dipengaruhi dengan kepentingan tertentu. Bupati harus tampil membela kepentingan rakyatnya. Bupati juga harus memikirkan sumber daya alam untuk jangka panjang.

“Bupati harus mampu menolak kehadiran investasi, bila itu dianalisa dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kita lihat sekarang, banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara. Tanah dikeruk lalu dibiarkan terbuka, tidak dihijaukan kembali atau ditanami pohon yang mampu menahan air,” ungkapnya.

Bila bupati mampu melakukan penolakan investasi, Ridwan meyakini, tidak akan terjadi banjir setiap tahun di Konawe Utara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:banjir Konawebanjir Konawe Utarabanjir SultraKonaweKonawe UtaraMenteri LHKSiti NurbayaSultra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tim 02 Yakin Ada Pelanggaran Serius Cawapres 01 di Pilpres 2019
Tulisan selanjutnya Mantan Presiden Pakistan Asif Ali Zardari Ditahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?