Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Nilai Kurikulum Darurat Masa Pandemi yang Dikeluarkan Kemendikbud Dinilai Kurang Tegas

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 8 Agustus 2020 20:36 8:36 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 8 Agustus 2020 20:36
Bagikan
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti melihat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak tegas, perihal kurikulum darurat yang akan diberlakukan di masa pandemi Covid-19.   KPAI menilai penetapan kurikulum di situasi darurat seperti sekarang seharusnya digunakan untuk seluruh sekolah, bukan menjadi kurikulum alternatif.

“Kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif,” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Jumat (07/08/2020).

Retno mengungkapkan, penetapan kurikulum darurat Covid-19 adalah bukti pemerintah masih kurang tegas dalam mengarahkan pembelajaran yang tepat untuk situasi saat ini.  Walaupun belum jelas mengenai standar isi dan standar pengukuran dalam kurikulum darurat, KPAI tetap mengapresiasi upaya Kemendikbud dalam membuat kurikulum yang disederhanakan untuk situasi darurat Covid-19.

KPAI, hanya menyanyangkan, di tengah masa pandemi seperti saat ini, harusnya kurikulum yang diberlakukan adalah kurikulum yang juga disesuaikan dengan situasi darurat di seluruh Indonesia. Artinya semua menggunakan kurikulum yang sama. Sehingga, dapat meringankan guru, siswa dan orang tua.

Sebelumnya, Kementrian Pendidikan baru saja menerbitkan Kurikulum darurat Covid-19 hal itu dituangkan dalam keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.  “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” kata Nadiem, kemarin Jumat (07/08/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Retno juga mengulik terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diminta pemerintah untuk mengganti biaya kuota internet siswa kurang mampu agar bisa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara terbuka, KPAI mengatakan bahwa dana BOS hanya diterima sekolah setiap 4 bulan sekali. Besaran dana BOS untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp900 ribu tahun, SMP Rp1,1 juta per tahun, SMA Rp1,6 juta per tahun, dan SMK Rp1,7 juta per tahun.

Dana BOS, ujar Retno, selama ini telah digunakan untuk memenuhi 8 standar pendidikan nasional. Oleh karena itu, jika dana BOS digunakan juga untuk membiayai kuota internet tentu menyulitkan dan membebani sekolah, karena sekolah harus bayar guru honor dan tenaga honor.

“Tidak ada pandemi saja dana BOS kurang. Apalagi ketika ada pandemi. Beberapa daerah memberikan juga BOSDA (BOS Daerah), tetapi tidak semua daerah karena sekolah juga harus menyiapkan infrastruktur kenormalan baru dengan dana BOS. Daftar belanja bertambah, tapi uang belanja tidak bertambah, “tutupnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemendikbudKomisi Perlindungan Anak IndonesiakpaiRetno Listyarti
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat Covid-19
Tulisan selanjutnya Sila Pertama adalah Bukti Bahwa Indonesia Tidak Sekuler

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?