Hidayatullah.com– Kementerian Agama (Kemenag) segera menggelar program Penceramah Bersertifikat yang melibatkan banyak pihak, seperti Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI, dan ormas lainnya.
“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (05/09/2020) dalam Kemenag diterima wartawan pada Ahad (06/09/2020).
Menurut Kemenag, Program Penceramah Bersertifikat adalah arahan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Umum MUI. Dengan target 8.200 penceramah, yang terdiri dari 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Baca: Buya Anwar Abbas Tolak Program Dai Bersertifikat, Ancam Mundur jika MUI Terlibat
Menurut Dirjen, hal ini dilatarbelakangi adanya fakta potensi penetrasi radikalisme dan ekstremisme. Rendahnya literasi masyarakat Indonesia menyebabkan mudah masuknya penetrasi radikalisme dan ekstremisme. Fenomena ini disebut cukup masif di Indonesia. Masjid-masjid yang tidak dibina ormas Islam ada lebih dari 70 persen. “Masjid yang dibina ormas Islam tidak mudah terpapar,” jelas Dirjen.
“Kemenag melibatkan Lemhanas untuk memberikan ketahanan ideologi, BNPT untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia, BPIP agar paham Pancasila, hubungan agama dan negara. Dan MUI sebagai lembaga otoritatif di bidang Agama,” sebutnya.
Tampak mendampingi Dirjen, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi, dan Kasubbag TU Direktorat Penerangan Agama Islam Mochamad Nakip.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 5-7 September 2020. Diikuti 132 orang peserta yang merupakan Pejabat di lingkungan Kanwil Provinsi Se Indonesia, Pimpinan Ormas Islam/Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Provinsi, serta Pejabat dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam.
Sebelumnya diberitakan media ini, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas menolak dengan tegas dan keras rencana Kementerian Agama (Kemenag) menggelar program dai bersertifikat. Buya Anwar, demikian dikenal, pun meminta MUI agar tidak ikut terlibat dalam program itu.
Anwar Abbas yang diketahui juga merupakan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menjelaskan, ia bersikap demikian dilandasi sikap Menag Fachrul Razi yang kerap kali berbicara soal radikalisme.
“Melihat sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya, maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Agama yang akan melibatkan MUI,” ujar Anwar di Jakarta kepada hidayatullah.com dalam pernyataan tertulisnya (05/09/2020).*