Hidayatullah.com– Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal ciri radikalisme menuai kontroversi. Buya Anwar Abbas, menyampaikan surat terbuka untuk Menteri Agama RI Fachrul Razi terkait kondisi terkini dan pernyataan Menag belakangan ini.
“Menteri Agama kalau berbicara ujung-ujungnya radikalisme. Dan yang kena ujung-ujungnya umat Islam. Kita memang tidak setuju dengan radikalisme karena ujung-ujungnya tidak mengenakkan bagi banyak pihak terutama pihak tertentu. Tetapi mestinya Menteri Agama juga mempersoalkan kenapa muncul radikalisme? Kalau menurut Menteri Agama tentu karena kurikulum dan buku-buku ajar yang ada memuat hal tersebut, atau karena banyak dai yang berpikiran demikian,” ungkap Anwar dalam pernyataan tertulisnya kepada hidayatullah.com, Jumat (04/09/2020).
Oleh karena itu, lanjut Anwar, solusinya bagi Menag yaitu ganti atau sempurnakan bukunya serta jangan lagi menghadirkan dai-dai dan penceramah yang bicaranya suka mengkritik rezim. “Apa yang dikritik oleh dai-dai dan penceramah-penceramah tersebut? Yaitu adanya ketidakadilan dan diskriminasi serta tidak tegaknya hukum di negeri ini. Hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas. Juga banyak UU dan kebijakan yang dijadikan dasar oleh para pejabat untuk mencari rente dan berkolusi dengan para pemilik kapital untuk meraup keuntungan bagi dirinya dan kelompoknya, sehingga kita lihat banyak sekali rakyat yang menjerit kesakitan karena perlakuan pihak aparat yang melakukan KDKM atau kekerasan dalam kehidupan masyarakat,” beber Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.
Baca: Din: Selesaikan Dulu Akar Radikalisme yaitu Ketidakadilan Ekonomi, Hukum, Politik, Sosial
Buya Abbas mengatakan, kalau ada pejabat dan atau aparat serta pengusaha atau pemilik kapital yang melakukan kekerasan dalam kehidupan masyarakat, apakah bentuknya berupa lisan atau fisik siapa yang menindak?
Menurutnya, hal itu nyaris tidak ada yang menindak bahkan kita melihat orang-orang yang telah melakukan tindak kekerasan tersebut tetap saja bebas dan duduk dengan pongahnya di singgasananya masing-masing dengan wajah tanpa merasa berdosa.
“Lalu para dai berteriak membela hak-hak rakyat yang tertindas tersebut. Mereka dianggap dan dicap sebagai provokator dan radikal. Benarkah ini? Kalau dilihat secara luas dan jernih ya tidak benar,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Anwar, kalau bicara radikalisme jangan hanya di ujung atau di muaranya saja, tapi cari penyebabnya sampai ke hulunya. “Kita akan menemukan inti masalahnya yaitu adanya ketidakadilan diskriminasi dan lain-lain sifat tercela.”
Baca: Wantim MUI: Umat Islam Paling Toleran, Tak Adil Dijadikan Objek Isu Radikalisme
Buya Anwar Abbas mengatakan, kalau Menag mau memberantas radikalisme secara serius, maka jangan hanya bicara di muaranya saja. Tapi Menag harus bicara secara komprehensif dan totalitas, lalu membuat program untuk menghentikan segala bentuk ketidakadilan dan diskriminasi yang ada di negeri ini sampai ke akar-akarnya.
“Kalau akar dari radikalisme itu tidak bisa kita hilangkan, maka radikalisme yang tidak kita sukai itu tetap akan muncul sehingga dia menjadi pekerjaan yang sia-sia yang menghabiskan waktu, dana, dan tenaga karena dia menjadi pekerjaan yang tidak pernah usai. Dan kita jelas tidak mau itu,” ujarnya.
Sehingga, Anwar mengimbau Menag agar mulai berani bicara tidak hanya tentang radikalisme saja, tapi juga bicara tentang penyebab-penyebabnya, dimana sumbunya adalah karena banyaknya praktik-praktik ketidakadilan dan diskriminasi serta perbuatan-perbuatan tidak terpuji lainnya yang harus dihentikan.
“Ini perlu kita lakukan agar negeri ini bisa menjadi negeri yang maju adil dan makmur, dimana rakyatnya hidup dengan aman tenteram, damai, dan bahagia. Bukankah itu yang menjadi tujuan kita bersama dalam bernegara?” pungkas sosok yang diketahui merupakan salah satu Ketua PP Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, dalam webinar bertajuk ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’, Menag mengatakan, cara masuk kelompok dan paham-paham radikalisme ke masjid-masjid di lingkungan pemerintahan, BUMN, dan di tengah masyarakat salah satunya menempatkan orang yang memiliki paham radikal dengan kemampuan keagamaan, kecapakan bahasa Arab bahkan hafiz (hafal al-Qur’an).
“Caranya masuk gampang. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafizh (hafal al-Quran) mereka mulai masuk,” tutur Fachrul Razi dalam di kanal YouTube milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) pada Rabu (02/09/2020).*