Hidayatullah- Warga Perumahana Villa Tangerang Elok, RT 5/8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dikejutkan dengan aksi perusakan yang dilakukan orang tak dikenal di Mushalla Darussalam kemarin sore.
Berdasarkan informasi dihimpun hidayatullah.com, Rabu (30/09/2020), terdapat beberapa coretan berbunyi anti Islam pada dinding dan lantai mushalla. Selain itu, di mushalla ini juga terjadi penyobekan Al-Qur’an serta pengguntingan sajadah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian itu. Dia mengatakan, pelaku tersebut berinisial S (18), bertatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta. Polisi telah menangkap pelaku.
“Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara, red), ada saksi yang melihat pelaku yang keluar di mushalla itu. Dan kami juga berdasarkan barang bukti dan keterangan pelaku,” kata Ade saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/09/2020).
Keterangan sementara, kata Ade, motif pelaku melakukan perbuatan itu adalah sesuai dengan apa yang dipelajari dari media sosial Youtube. Terkait apakah pelaku melakukan itu sendiri atau disuruh orang lain, hal itu masih didalami. Yang jelas, kepolisian memastikan pelaku tersebut sehat atau tidak ada gangguan mental.
Hingga kini pihaknya lanjut Ade masih terus mencari alasan pada diri pelaku atas apa yang sudah dilakukannya.
“Pelaku sehat kok, tadi juga diajak ngobrol, nyambung. Indikasi yang lain masih kita dalami. Intinya, apa yang dilakukan pelaku, menurut dia itu benar,” ujar Ade.
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh Rifki Hermawan (16 tahun) yang sekitar pukul 15.30 WIB, memasuki Mushalla Darussalam untuk melaksanakan azan ashar. Melihat kondisi mushalla di tembok banyak coretan dan sajadah tergunting, serta banyak coretan di Al-Quran, Rifki kemudian langsung melapor Samsu Firman dan Suhadi. Keduanya pun menyegel pintu-pintu masuk mushalla dengan tujuan mengamankan barang bukti.
“Kejadian baru diketahui sekitar pukul 15.30 ketika Babinsa setempat mendapatkan aduan dari masyarakat,” kata Fikri Ardiyansah pihak Kapolsek Pasar Kemis AKP, seperti dikutip dari Warta Kota, Rabu (30/09/2020).
Fikri memaparkan, Kapolsek Pasar Kemis tiba di lokasi dan langsung olah TKP pada pukul 16.30 WIB. Mereka membawa barang bukti Al-Qur’an yang dicoret- coret, potongan Al-Qur’an yang disobek-sobek, potongan-potongan sajadah yang digunting, serta botol pilok bekas untuk menyemprot tembok. “Kami menggelar olah TKP sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkap Fikri.
Fikri mengatakan Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga pukul 16.00 WIB, dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushalla.
Diketahui aksi perusakan itu terjadi di Perum Villa Tangerang Elok RT 05 / RW 08 Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Terdapat beberapa Al-Qur’an yang dirobek, dan beberapa sajadah, serta tulisan “Saya Kafir”, “Anti Islam”, “Anti Khilafah”, “Islam Tidak Diridhoi”, dan sebagainya pada dinding dan lantai.* Azim Arrasyid